fbpx

Layanan Pengurusan yayasan di Kertajati – Majalengka

 Layanan  Pengurusan yayasan di   Kertajati   -  Majalengka CV.Mitra Usaha Indonesia Melayani Layanan Pengurusan yayasan di Kertajati – Majalengka dan seluruh Indonesia Jawa Barat | Jabar}, secara cepat dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Dapatkan discount dengan kontak kami saat ini juga.

YAYASAN yaitu suatu Lembaga yang memiliki aktivitas bersifat sosial, keagamaan serta kemanusiaan, didirikan dengan berdasarkan persyaratan formal yg ditentukan dalam UU . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No 28 Thn 2004 tentang Pembaruan atas UU Nomor 16 Tahun dua ribu satu tentang Yayasan. Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat di tgl 7 September dua ribu empat mengesahkan UU ini, serta Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal 6 Oktober 2004.

Pembentukan yayasan

Pembentukan yayasan memakai akta notaris dan memiliki hak legal jika sudah memperoleh Surat Keputusan dari Mentri Hukum & Hak Asasi Manusia atau pejabat yang ditunjuk. Pengajuan pendirian yayasan bisa diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yg wilayah kerjanya meliputi tempat pembentukan yayasan. Yayasan yg telah mendapatkan pengesahan wajib diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Layanan Pengurusan yayasan di Kertajati – Majalengka

  Layanan  Pengurusan yayasan di   Kertajati   -  Majalengka

Organisasi Yayasan

Yayasan memiliki struktur yang terdiri atas Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pengelolaan aset dan pelaksanaannya keseharian yayasan dilakukan Full oleh Pengurus. Pengurus wajib memberikan pertanggungan jawaban tahunan yang diserahkan kepada Pembina mengenai keadaan keuangan dan pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas memiliki tugas seputar pengawasan serta memberi saran kepada Pengurus dalam melakukan kegiatan yayasan.

Keharusan Audit

Yayasan yang kekayaannya berasal dari pemerintah, bantuan luar negeri atau pihak lain, atau mempunyai dana dalam jumlah yg ditentukan dalam UU, kekayaannya wajib diperiksa oleh akuntan publik serta laporan tahunannya wajib diumumkan dalam surat kabar berbahasa Indonesia.

 

Pengabungan dan Pembubaran

Jika ingin melaksanakan penggabungan yayasan bisa diwujudkan dengan menyatukan satu atau lebih yayasan bersama yayasan lain, serta mengakibatkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat bubar karena jangka waktu yang dituangkan Anggaran Dasar berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai atau gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Dasar Hukum

  • PP Nomor 63 Thn 2008 Tentang Penerapan Undang-undang Mengenai Yayasan
  • Undang-Undang Nomer 28 Tahun 2004 Mengenai Perubahan UU No. 16 Tahun 2001
  • UU No. 16 Thn 2001 Tentang Yayasan
  • Impres No. 20 Thn 1998 Mengenai Transparasi asal muasal Aset Yayasan

Layanan Pengurusan yayasan di Kertajati – Majalengka

CARA PEMESANAN YAYASAN DI CV. MITRA USAHA INDONESIA

 Layanan  Pengurusan yayasan di   Kertajati   -  Majalengka

×
Permohonan