fbpx

Layanan Pengurusan yayasan di Kayuringin Jaya – Kota Bekasi

 Layanan  Pengurusan yayasan di Kayuringin Jaya -   Kota Bekasi Lembaga Profesional Melayani Layanan Pengurusan yayasan di Kayuringin Jaya – Kota Bekasi dan seluruh Indonesia Jawa Barat | Jabar}, secara profesional dan gratis konsultasi. Dapatkan harga khusus dengan kontak kami saat ini juga.

YAYASAN ialah suatu Badan Hukum yang memiliki kegiatan bersifat sosial, keagamaan serta kemanusiaan, didirikan dengan memperhatikan persyaratan formal yg diatur dalam UU . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No 28 tahun 2004 tentang Pembaruan atas UU Nomor enam belas Tahun 2001 tentang Yayasan. Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat di tgl tujuh September dua ribu empat mengesahkan Undang-Undang ini, serta Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal 6 Oktober 2004.

Pembentukan yayasan

Pendirian yayasan menggunakan akta notaris dan mempunyai kedudukan legal jika telah memperoleh SK dari MENKUMHAM atau pejabat yang ditunjuk. Pengajuan pembentukan yayasan dapat diajukan kepada Pimpinan Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang wilayah kerjanya meliputi tempat berdirinya yayasan. Yayasan yg sudah memperolah pengesahan wajib diumumkan dalam BNRI.

Layanan Pengurusan yayasan di Kayuringin Jaya – Kota Bekasi

  Layanan  Pengurusan yayasan di Kayuringin Jaya -   Kota Bekasi

Struktur Yayasan

Yayasan punya organisasi yang terdiri atas Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Manajemen kekayaan dan pelaksanaan keseharian yayasan dilakukan penuh oleh Pengurus. Pengurus harus memberikan pertanggungan jawaban tahunan yang diserahkan kepada Pembina mengenai keadaan keuangan dan pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas bertugas seputar pengawasan dan memberi saran kepada Pengurus dalam melakukan kegiatan yayasan.

Laporan Audit

Yayasan yang aset berasal dari negara, bantuan luar negeri maupun pihak lain, juga mempunyai dana dalam jumlah yg ditentukan dalam UU, aspek keuangannya wajib diaudit oleh akuntan publik serta laporan tahunannya wajib diumumkan dalam surat kabar berbahasa Indonesia.

 

Penyatuan dan Penutupan

Jika ingin melaksanakan merger yayasan dapat direalisasikan dengan mergerkan satu lebih dari satu yayasan dengan yayasan lain, dan menyebabkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat dibubarkan karena jangka waktu yang dituangkan AD berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai atau gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Referensi Hukum

  • PP Nomor 63 Tahun 2008 Mengenai Penerapan UU Tentang Yayasan
  • UU Nomer 28 Tahun 2004 Soal Perubahan Undang-Undang Nomer 16 Thn 2001
  • Undang-Undang No. 16 Thn 2001 Soal Yayasan
  • Instruksi Presiden Nomer 20 Thn 1998 Soal Penertiban asal muasal Harta Yayasan

Layanan Pengurusan yayasan di Kayuringin Jaya – Kota Bekasi

PROSEDUR PENDIRIAN YAYASAN DI JASA LEGALITAS BANDUNG

 Layanan  Pengurusan yayasan di Kayuringin Jaya -   Kota Bekasi

×
Permohonan