fbpx

Layanan Pengurusan YAYASAN di Karanggetas – Indramayu

 Layanan  Pengurusan YAYASAN di   Karanggetas   -  Indramayu Lembaga Profesional Melayani Layanan Pengurusan YAYASAN di Karanggetas – Indramayu dan seluruh Indonesia Jawa Barat | Jabar}, secara murah serta legal. Dapatkan potongan harga dengan memesan saat ini juga.

YAYASAN adalah suatu Lembaga yang mempunyai kegiatan bersifat sosial, keagamaan serta kemanusiaan, dibuat dengan berdasarkan persyaratan formal yang diatur dalam undang-undang . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No 28 tahun dua ribu empat tentang Pembaruan atas Undang-Undang Nomor enam belas Thn 2001 soal Yayasan. Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat pada tanggal 7 September dua ribu empat mengesahkan UU ini, serta Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal 6 Oktober dua ribu empat.

Pendirian yayasan

Pembentukan yayasan memakai akta notaris dan memiliki kedudukan legal jika telah memperoleh Surat Keputusan dari MENKUMHAM atau pejabat yang ditunjuk. Pengajuan pendirian yayasan dapat diajukan kepada Pimpinan Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang wilayah kerjanya meliputi tempat pembuatan yayasan. Yayasan yg sudah memperolah pengesahan selanjutnya diumumkan dalam BNRI.

Layanan Pengurusan YAYASAN di Karanggetas – Indramayu

  Layanan  Pengurusan YAYASAN di   Karanggetas   -  Indramayu

Organisasi Yayasan

Yayasan punya susunan yang meliputi Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Manajemen dana dan pelaksanaan keseharian yayasan diurus sepenuhnya oleh Pengurus. Pengurus wajib memberikan laporan pertanggungjawaban tahunan yg diserahkan kepada Pembina tentang keadaan keuangan serta pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas memiliki tugas terkait pengawasan dan memberi saran kepada Pengurus dalam menjalankan kegiatan yayasan.

Kewajiban Audit

Yayasan yang aset berasal dari pemerintah, bantuan luar negeri atau pihak lain, juga bermodal dana dalam jumlah yang ditentukan dalam UU, kekayaannya wajib diaudit oleh akuntan publik dan laporan tahunannya wajib diumumkan dalam koran berbahasa Indonesia.

 

Pengabungan dan Penutupan

Jika ingin melakukan penggabungan yayasan dapat diwujudkan dengan mergerkan satu atau lebih yayasan dengan yayasan lain, dan mengakibatkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat berakhir karena jangka waktu yang dituangkan AD berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai ataupun gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Dasar Hukum

  • PP Nomor 63 Tahun 2008 Tentang Penerapan UU Mengenai Yayasan
  • UU No. 28 Tahun 2004 Mengenai Perubahan UU Nomer 16 Tahun 2001
  • UU No. 16 Tahun 2001 Mengenai Yayasan
  • Instruksi Presiden No. 20 Tahun 1998 Soal Penertiban asal muasal Aset Yayasan

Layanan Pengurusan YAYASAN di Karanggetas – Indramayu

CARA PENDIRIAN YAYASAN DI CV.MITRUSINDO

 Layanan  Pengurusan YAYASAN di   Karanggetas   -  Indramayu

×
Permohonan