fbpx

Layanan Pengurusan yayasan di Cijeruk – Sumedang

 Layanan  Pengurusan yayasan di   Cijeruk  -  Sumedang Lembaga Profesional Melayani Layanan Pengurusan yayasan di Cijeruk – Sumedang dan seluruh Indonesia Jawa Barat | Jabar}, secara profesional dan gratis konsultasi. Dapatkan harga khusus dengan menghubungi team kami saat ini juga.

YAYASAN yaitu suatu Lembaga yang mempunyai kegiatan bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, dibuat dengan memperhatikan persyaratan formal yang ditentukan dalam undang-undang . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No 28 tahun 2004 tentang Pembaruan atas UU Nomor enam belas Tahun dua ribu satu soal Yayasan. Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat di tgl tujuh September dua ribu empat mengesahkan UU ini, dan Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal enam Oktober 2004.

Pendirian yayasan

Pembentukan yayasan melalui akta notaris dan memiliki hak legal jika sudah Mendapatkan SK dari Mentri Hukum & Hak Asasi Manusia atau pejabat yang ditunjuk. Pengajuan pendirian yayasan boleh diajukan kepada Pimpinan Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang wilayah kerjanya meliputi tempat pendirian yayasan. Yayasan yang sudah mendapatkan pengesahan selanjutnya diterbitkan dalam BNRI.

Layanan Pengurusan yayasan di Cijeruk – Sumedang

  Layanan  Pengurusan yayasan di   Cijeruk  -  Sumedang

Kepengurusan Yayasan

Yayasan memiliki struktur yang terdiri atas Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Manajemen aset dan pelaksanaannya keseharian yayasan dilakukan sepenuhnya oleh Pengurus. Pengurus harus memberikan pertanggungan jawaban tahunan yang diserahkan kepada Pembina tentang keadaan keuangan serta pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas bertugas terkait pengawasan serta memberi saran kepada Pengurus dalam melakukan kegiatan yayasan.

Laporan Audit

Yayasan yg kekayaannya berasal dari pemerintah, bantuan luar negeri maupun pihak lain, juga mempunyai dana dalam jumlah yang ditentukan dalam undang-undang, kekayaannya wajib diaudit oleh akuntan publik dan laporan tahunannya wajib dipublikasikan dalam surat kabar berbahasa Indonesia.

 

Pengabungan dan Pembubaran

Jika ingin melaksanakan penggabungan yayasan bisa direalisasikan dengan menggabungkan satu lebih dari satu yayasan bersama yayasan lain, serta menyebabkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat dibubarkan karena jangka waktu yang dituangkan Anggaran Dasar berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai ataupun gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Landasan Hukum

  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 63 Thn 2008 Tentang Pelaksanaan UU Tentang Yayasan
  • UU Nomer 28 Tahun 2004 Tentang Perubahan UU No. 16 Tahun 2001
  • Undang-Undang Nomer 16 Thn 2001 Soal Yayasan
  • Instruksi Presiden Nomer 20 Tahun 1998 Soal Penertiban asal muasal Kekayaan Yayasan

Layanan Pengurusan yayasan di Cijeruk – Sumedang

CARA PEMBUTAN YAYASAN DI JASA LEGALITAS BANDUNG

 Layanan  Pengurusan yayasan di   Cijeruk  -  Sumedang

×
Permohonan