fbpx

Paket Pembuatan YAYASAN di Selaawi – Sukabumi

 Paket Pembuatan YAYASAN di   Selaawi  -  Sukabumi CV.Mitra Usaha Indonesia Melayani Paket Pembuatan YAYASAN di Selaawi – Sukabumi dan wilayah lain di Indonesia Jawa Barat | Jabar}, dengan murah dan legal. Dapatkan harga khusus dengan kontak kami saat ini juga.

YAYASAN adalah suatu Lembaga yang memiliki aktivitas bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, dibuat dengan memperhatikan persyaratan formal yang ditentukan dalam UU . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No dua puluh delapan Thn 2004 tentang Pembaruan atas Undang-Undang No. enam belas Thn dua ribu satu mengenai Yayasan. Rapat paripurna DPR di tanggal 7 sept 2004 mengesahkan UU ini, serta Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal 6 Oktober dua ribu empat.

Pembentukan yayasan

Pendirian yayasan menggunakan akta notaris dan mempunyai kedudukan legal jika telah Mendapatkan SK dari MENKUMHAM atau pejabat yang ditunjuk. Permohonan pembentukan yayasan boleh diajukan kepada Pimpinan Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yg wilayah kerjanya meliputi tempat berdirinya yayasan. Yayasan yg telah mendapatkan pengesahan wajib diterbitkan dalam BNRI.

Paket Pembuatan YAYASAN di Selaawi – Sukabumi

  Paket Pembuatan YAYASAN di   Selaawi  -  Sukabumi

Kepengurusan Yayasan

Yayasan memiliki susunan yang meliputi Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Manajemen dana dan pelaksanaannya keseharian yayasan dikerjakan sepenuhnya oleh Pengurus. Pengurus wajib memberikan laporan pertanggungjawaban tahunan yg diserahkan kepada Pembina mengenai keadaan keuangan dan pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas memiliki tugas seputar pengawasan dan memberi saran kepada Pengurus dalam melaksanakan kegiatan yayasan.

Keharusan Audit

Yayasan yg aset bersumber dari pemerintah, bantuan luar negeri atau pihak lain, atau bermodal dana dalam jumlah yang ditentukan dalam UU, kekayaannya wajib diperiksa oleh akuntan publik dan laporan tahunannya harus dipublikasikan dalam koran berbahasa Indonesia.

 

Penyatuan dan Penutupan

Jika ingin melakukan penggabungan yayasan dapat diwujudkan dengan menyatukan satu atau lebih yayasan dengan yayasan lain, dan mengakibatkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat berakhir karena jangka waktu yang dituangkan Anggaran Dasar berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai atau gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Landasan Hukum

  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 63 Tahun 2008 Mengenai Penerapan Undang-undang Tentang Yayasan
  • Undang-Undang No. 28 Thn 2004 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomer 16 Thn 2001
  • Undang-Undang Nomer 16 Tahun 2001 Mengenai Yayasan
  • Instruksi Presiden Nomer 20 Tahun 1998 Mengenai Transparasi Sumber-sumber Harta Yayasan

Paket Pembuatan YAYASAN di Selaawi – Sukabumi

CARA PEMESANAN YAYASAN DI CV. MITRA USAHA INDONESIA

 Paket Pembuatan YAYASAN di   Selaawi  -  Sukabumi

×
Permohonan