fbpx

Layanan Pengurusan yayasan di Cibuluh _ Kota Bogor

 Layanan  Pengurusan yayasan di  Cibuluh _   Kota Bogor CV.Mitra Usaha Indonesia Melayani Layanan Pengurusan yayasan di Cibuluh _ Kota Bogor dan seluruh Indonesia Jawa Barat | Jabar}, dengan terpercaya serta gratis konsultasi. Dapatkan potongan harga dengan kontak kami saat ini juga.

YAYASAN yaitu suatu Lembaga yang mempunyai aktivitas bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, dibuat dengan berdasarkan persyaratan formal yang ditentukan dalam undang-undang . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No 28 tahun dua ribu empat tentang Pembaruan atas UU No. 16 Thn 2001 soal Yayasan. Rapat paripurna DPR di tanggal tujuh September 2004 menyetujui Undang-Undang ini, dan Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal enam Oktober 2004.

Pembentukan yayasan

Pendirian yayasan melalui akta notaris dan memiliki status legal jika telah memperoleh SK dari MENKUMHAM atau pejabat yang ditunjuk. Permohonan pembentukan yayasan bisa diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yg wilayah kerjanya meliputi tempat pembentukan yayasan. Yayasan yg telah mendapatkan pengesahan harus diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Layanan Pengurusan yayasan di Cibuluh _ Kota Bogor

  Layanan  Pengurusan yayasan di  Cibuluh _   Kota Bogor

Kepengurusan Yayasan

Yayasan punya struktur yang terdiri atas Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Manajemen kekayaan dan pelaksanaannya keseharian yayasan dilakukan penuh oleh Pengurus. Pengurus perlu memberikan laporan pertanggungjawaban tahunan yang diserahkan kepada Pembina tentang keadaan keuangan dan pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas memiliki tugas seputar pengawasan dan memberi saran kepada Pengurus dalam melaksanakan kegiatan yayasan.

Keharusan Audit

Yayasan yang aset bersumber dari negara, bantuan luar negeri atau pihak lain, atau mempunyai dana dalam jumlah yg ditentukan dalam undang-undang, aspek keuangannya wajib diperiksa oleh auditor dan laporan tahunannya wajib dipublikasikan dalam koran berbahasa Indonesia.

 

Penyatuan dan Pembubaran

Jika ingin melakukan fusi yayasan dapat direalisasikan dengan menggabungkan satu atau lebih yayasan dengan yayasan lain, serta menyebabkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat berakhir karena jangka waktu yang dituangkan Anggaran Dasar berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai atau gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Landasan Hukum

  • PP Nomor 63 Thn 2008 Tentang Pelaksanaan UU Mengenai Yayasan
  • UU Nomer 28 Tahun 2004 Soal Perubahan Undang-Undang Nomer 16 Thn 2001
  • UU Nomer 16 Tahun 2001 Mengenai Yayasan
  • Instruksi Presiden Nomer 20 Tahun 1998 Soal Transparasi Sumber-sumber Aset Yayasan

Layanan Pengurusan yayasan di Cibuluh _ Kota Bogor

CARA PEMESANAN YAYASAN DI CV.MITRUSINDO

 Layanan  Pengurusan yayasan di  Cibuluh _   Kota Bogor

×
Permohonan