fbpx

Layanan Pengurusan PT Perorangan di Panyadap Kabupaten Bandung

Pendirian perseroan perseoranganLayanan Pengurusan PT Perorangan di Panyadap Kabupaten Bandung – Perseroan Perseorangan ialah badan hukum perorangan yang memenuhi kreteria usaha mikro dan kecil seperti yang tertera dalam peraturan perundang-undangan tentang usaha mikro kecil. Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2021 tentang modal dasar perseroan serta pendaftaran, pendirian dan pembubaran perseroan yang termasuk kreteria usaha mikro dan kecil.

Syarat & ketentuan pendirian Perseroan Perseorangan  :

ini yang perlu disiapkan untuk pendirian  Perseroan Perorangan yang dapat dikatakan lebih sederhana dibandingkan pembuatan Perseroan Terbatas biasa :

  1. Didirikan Cukup seorang saja
  2. WNI
  3. Berusia minimal 17 tahun
  4. Membuat surat pernyataan (tidak perlu akta notaris)
  5. Modal dasar : Mikro Maksimal 1 Milyar dan Kecil Maksimal 5 Milyar .
  6. Modal disetor & ditempatkan Min 25% dari modal dasar

Biaya pendirian PT perseorangan :

Tertera  dalam Permenkeu RI   Nomor 49/PMK 02/2021 ditetapkan biaya-biaya pendirian perseroan perorangan, yaitu :

  1. Biaya pendaftaran pendirian
  2. Biaya perubahan Anggaran Dasar perseroan perseorangan
  3. Biaya perubahan data
  4. Biaya pembubaran
  5. Biaya download data dan informasi
  6. Biaya pemblokiran
  7. Biaya buka blokir

Jika Menggunakan Jasa Kami, berikut Paket Pembuatan Perseroan Perseorangan Yang Kami Miliki :

biaya pendirian pt perseorangan

Detail Harga Pendirian PT Perorangan , Klik Disini

Atau Kontak (CALL/WA)Kami

Kontak Jasa Legalitas bandung

KeunggulanPT perorangan :

perseroan perorangan memiliki milai lebih dari pada badan usaha lainnya yaitu :

  1. Cukup satu pendiri
  2. Persyaratan lebih sederhana
  3. Tidak diperlukan akta notaris
  4. Modal dasar tidak ditentukan selama masuk kategori mikro dan kecil
  5. Biaya pembuatan lebih murah
  6. Memiliki Kedudukan hukum seperti Perseroan Terbatas umum
  7. Kekayaan Perusahaan tidak menyatu dengan harta pemilik

Kelemahan Perseroan perseorangan  :

Selain  keunggulam PT perorangan   juga terdapat beberapa kekurangan yaitu :

  1. Selain laporan pajak ada keharusan untuk menyampaikan laporan keuangan selama Per-6 bulan kepada mentri kehakiman, berupa :
    1. Laporan posisi keuangan
    2. Laporan Laba Rugi
    3. Catatan Posisi Keuangan periode berjalan
  2. Jika tidak memberikan laporan akan diberikan hukuman diantaranya :
    1. Teguran melalui Email
      Surat pemberitauan pertama saat tidak tepat waktu memberikan laporan, teguran kedua disampaikan Jika dalam tiga bulan surat pemeritauan pertama diabaikan
    2. Pemblokiran
      Dikenakan jika dalam waktu satu bulan sejak surat pemberitauan kedua disampaikan, untuk pembukaan Pemblokiran ini akan dikenakan denda sejumla Rp.500.000,-
    3. Pencabutan badan hukum
      Diberikan dalam waktu Lima tahun sejak Pemblokiran diberlakukan dan pelaku usaha  tidak dapat membuat Perseroan perseorangan  lagi selamanya.

 

×
Permohonan