fbpx

Biaya Pendirian Perseroan Perseorangan di Kabupaten Bandung

Pendirian perseroan perseoranganBiaya Pendirian Perseroan Perseorangan di Kabupaten Bandung – Perseroan Perseorangan yaitu badan hukum perseorangan yang memenuhi syarat usaha mikro dan kecil sebagaimana tertera dalam peraturan perundang-undangan mengenai usaha mikro kecil. Sebagaimana tertuang dalam PP RI No. 8 tahun 2021 tentang modal dasar perseroan serta pendaftaran, pendirian dan pembubaran perseroan yang memiliki kreteria usaha mikro dan kecil.

Syarat & ketentuan pendirian Perseroan Perorangan  :

Berikut syarat dan ketentuan pendirian  PT Perseorangan yang bisa dikatakan lebih mudah dibandingkan pendirian PT biasa :

  1. Didirikan Cukup satu orang saja
  2. Warga Negara indonesia
  3. Usia minimal 17 tahun dan cakap hukum
  4. Membuat surat pernyataan (tidak perlu akta notaris)
  5. Modal dasar : Mikro Maksimal 1 M dan Kecil maksimal 5 M .
  6. Modal disetor & ditempatkan Minimal 25% dari modal dasar

Biaya pendirian PT perseorangan :

Tertuang   dalam Peraturan Mentri Keuangan Republik Indonesia  No. 49/PMK 02/2021 ditetapkan biaya-biaya pendirian PT perorangan, yaitu :

  1. Biaya pendaftaran pendirian
  2. Biaya perubahan Anggaran Dasar PT perorangan
  3. Biaya perubahan data
  4. Biaya pembubaran
  5. Biaya download data dan informasi
  6. Biaya pemblokiran
  7. Biaya buka blokir

Jika Menggunakan Layanan Kami, berikut Biaya Pembuatan PT Perorangan Yang Kami Miliki :

biaya pendirian pt perseorangan

Detail Biaya Pendirian PT Perseorangan, Klik Disini

Atau Kontak (CALL/WA)Kami

Kontak Jasa Legalitas bandung

Keunggulanperseroan perseorangan :

PT perorangan memiliki keunggulan dari pada badan hukum lainnya yaitu :

  1. Pendirinya cukup satu orang
  2. Persyaratan lebih mudah
  3. Tidak membutuhkan akta notaris
  4. Modal dasar sesuai kemampuan asal masuk kreteria mikro dan kecil
  5. Biaya pembuatan lebih murah
  6. Mempunyai Kedudukan hukum sama dengan Perseroan Terbatas umum
  7. Harta Perusahaan terpisah dengan kekayaan pemilik

Kelemahan Perseroan perorangan  :

Bukan hanya  keunggulam PT perorangan   juga memiliki beberapa kekurangan diantaranya :

  1. Diluar laporan pajak terdapat juga tanggung jawab untuk menyampaikan pembukuan selama 6 bulan sekali ke kementrian, berupa :
    1. Neraca
    2. Laporan Rugi Laba
    3. Catatan Keuangan periode berjalan
  2. Bila terlambat memberikan laporan akan diberikan sanksi diantaranya :
    1. Sanksi melalui Email
      Teguran pertama saat terlambat menyampaikan laporan, teguran kedua diberikan Jika dalam tiga bulan surat pemeritauan pertama diabaikan
    2. Penghentian hak akses
      Diberikan jika dalam waktu satu bulan sejak teguran kedua diberikan, untuk pembukaan Pemblokiran ini akan dikenakan denda sebesar Rp.500 ribu,-
    3. Pencabutan badan hukum
      dikenakan setelah 5 tahun sejak Pemblokiran diberlakukan dan pemilik  tidak dapat membuat Perseroan perorangan  lagi selamanya.

 

×
Permohonan