JasaLegalitasBandung.Com – Layanan Pengurusan PT di Cipadung Wetan Bandung , PT adalah badan hukum yang merupakan persekutuan pemilik modal, didirikan berdasarkan perjanjian, melaksanakan aktivitas usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagiterpecah dalam saham dan memenuhi ketentuan yang ditetapkan dalam UU serta peraturan pelaksanaannya.
Kelebihan Perseroan Terbatas
- Memiliki tanggung jawab yang terbatas. Kerugian pemegang modal hanya sebatas pada modal yang disetorkan, tidak termasuk hutang-hutang
- Dapat rubah pemegang saham, dialihkan kepada pemegang saham lain atau diwariskan.
- Sederhana dalam pemindahan kepemilikan
- Sederhana dalam akses terhadap pendanaan, dengan melepas saham baru kepada pemilik modal atau meminjam uang kepada bank.
- Tampak lebih profesional
- Kekayaan investor terpisah dengan kekayaan Perseroan terbatas
Paket Layanan Pengurusan PT di Cipadung Wetan Bandung :
Untuk Pemesanan Silahkan Kontak Kami Di :
Persyaratan Pembuatan PT
Syarat administratif (Pembuatan|Pendirian Perseroan Terbatas :
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk dan NPWP pemegang saham, minimal 2 orang. (Suami istri tanpa perjanjian pemisahan harta, dianggap 1 orang).
- Fotokopi KTP dan Nomer Pokok Wajib Pajak pengelola, minimal 2 orang, terdiri dari Direktur dan Komisaris
- Perjanjian pemisahan harta (seandainya ada)
Syarat Formal Kontak Kami Di :