fbpx

Layanan Pengurusan Perubahan Domisili PT di Talun – Kabupaten Bandung

 

CV. Mitra Usaha Indonesia –  Melayani Layanan Pengurusan Perubahan Domisili PT di Talun – Kabupaten Bandung  secara SAH, Berpengalaman sesuai ketentuan UU yang berlaku di Negara kita, menjankau wilayah Bandung , Kab. Bandung , KBB , Kota Cimahi , Kab. Purwakarta, Kab. Garut , Kota Bekasi , Depok , Kota Bogor , Jakarta Dan sekitarnya.

 

Mengikuti perjalanan usaha kadang kala kita memerlukan perubahan terhadap Legalitas Perseroan Terbatas (PT) yang kita jalankan untuk mengikuti jalannya} dan perkembangan bisnis yang ada. Baik itu berkenaan dengan kepengurusan perusahaan ( Komisaris & Direksi) , Pemilik modal, Kode KBLI, domisili maupun penyesuaian lainnya.

Guna mendukung kebutuhan tersebut kami menyiapkan layanan sebagai berikut :

Layanan Pengurusan Perubahan Domisili PT di Talun -  Kabupaten Bandung

 

Dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas terdapat 3 jenis perubahan dalam perusahaan yaitu :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri
  2. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri; dan
  3. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri;

 

Kemudian bagaimana perubahan-perubahan yang dimaksud dalam tiga macam perubahan tersebut ? Mari kita simak uraiannya :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan data ini adalah perubahan selain perubahan AD yang dalam prosesnya membutuhkan pemberitahuan kepada Menteri yaitu diantaranya :

  1. Struktur Perseroan Terbatas ( Komisaris dan atau Direksi)
  2. Pergantian Pemilik Saham
  3. Ganti nama pemegang saham(Misalnya : ada pemilik saham baik badan/pribadi yang dikemudian hari berganti nama )
  4. Pengangkatan Kembali yaitu apabila masa jabatan Direksi atau Komisaris sudah habis dan tidak ada perubahan terhadap Komisaris atau Direktur
  5. Alamat Lengkap PTyaitu apabila perseroan pindah tempat kedudukan namun masih dalam satu wilayah Kabupaten/Kota yang sama.

 

  1. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan Anggaran Dasar ini merupakan perubahan Anggaran Dasar yang membutuhkan pemberitahuan kepada Menteri yaitu antara lain  :

  1. Peningkatan Modal Ditempatkan/Disetortanpa merubah Modal Dasar.
  2. Jenis Perseroan, yaitu merubah jenis perseroan dari Swasta Nasional menjadi perseroan PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri), PMA (Penanaman Modal Asing), BUMN (Badan Usaha Milik Negara atau BUMD (Badan Usaha Milik Daerah    dan sebaliknya.
  3. Perubahan Pasal atau ayat dalam Anggaran Dasar selain Pasal 1, 2, 3 dan 4 ayat (1)
  4. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri

Perubahan AD ini membutuhkan persetujuan dari Menteri yaitu diantaranya :

  1. Perubahan Nama PT
  2. Perubahan Domisili Perseroan Terbatas, dalam hal ini apabila PT memindahkan tempat kedudukannya Keluar Kota/Kabupaten lainnya.
  3. {Maksud dan Tujuan serta Bidang Usaha Perseroan(baik itu penguranga atau penambahan kegiatan usaha)
  4. Jangka Waktu berdirinya Perusahaan (apabila PT memiliki jangka waktu yang terbatas , atau akan mengganti jangka waktu dari jangka waktu terbatas menjadi jangka waktu tidak terbatas atau sebaliknya)
  5. Peningkatan Modal Dasar
  6. Pengurangan Modal Dasar
  7. Pengurangan Modal Ditempatkan dan Disetor
  8. Status PTyaitu perubahan dari status tertutup (private) menjadi terbuka-Tbk. (public) atau sebaliknya.

Syarat Perubahan Akta PT :

Untuk Merubah Akta PT diperlukan syarat-syarat sebagai berikut :

  1. RUPS
    Merubah akta Perseroan Terbatas hanya bisa dilakukan dengan persetujuan RUPS, dengan kuorum sebagai berikut :

    1. Minimal 1/2 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Data PT
    2. Minimal  2/3 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Anggaran Dasar PT
    3. Minimal 3/5 dari Pemegang saham hadir : Untuk Pembubaran/Penggabungan/Akusisi PT
  2. Akta Jual Beli Saham 
    dibutuhkan jika ada perpindahan saham ke pemilik lain
  3. Surat Keterangan Domisili
    Dibutuhkan Bila berkaitan dengan perpindahan domisili

Demikian uraian mengenai macam-macam perubahan dalam PT, mudah-mudahan bermanfaat dan jika anda ingin mendirikan PT atau Ingin merubah PT, tetapi kesuitan menentukan penyedia jasa pengurusan dokumen tersebut dapat menghubungi kami, kami siap membantu menyiapkan dan menyelesaikan dokumen legalitas perseroan anda dengan biaya terjangkau, cepat, aman dan profesional.

Sumber: Undang-Undang nomor 40 Tahun 2007

Jika membutuhkan  konsultasi Layanan Pengurusan Perubahan Domisili PT di Talun – Kabupaten Bandung silahkan menghubungi kami

 

 

 

×
Permohonan