fbpx

Layanan Pengurusan Pergantian Pemegang Saham PT di Sindangkerta – KBB

 

Kami –  Melayani Layanan Pengurusan Pergantian Pemegang Saham PT di Sindangkerta – KBB  secara Legal, Berpengalaman sesuai ketentuan Undang-Undang yang berlaku di Negara kita, melayani daerah Kota Bandung , Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat , Cimahi , Kab. Purwakarta, Garut , Bekasi , Kota Depok , Bogor , DKI Jakarta Dan sekitarnya.

 

Mengikuti perkembangan bisnis terkadang kita membutuhkan penyesuaian terhadap Akta Perseroan Terbatas (PT) yang kita jalankan untuk mengikuti jalannya} dan perkembangan bisnis yang ada. Baik itu berkaitan dengan susunan pengurus perusahaan ( Komisaris & Direksi) , Pemegang saham, maksud dan tujuan, domisili maupun perubahan lainnya.

Guna mendukung hal tersebut kami menyiapkan layanan sebagai berikut :

Layanan Pengurusan Pergantian Pemegang Saham PT di Sindangkerta	 -   KBB

 

Dalam UU Perseroan Terbatas terdapat 3 macam perubahan dalam Perseroan Terbatas diantaranya :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri
  2. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri; dan
  3. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri;

 

Kemudian apa saja perubahan-perubahan yang disebutkan dalam tiga macam perubahan tersebut ? Mari kita jabarkan :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan data ini ialah perubahan yang bukan perubahan anggaran dasar yang dalam pelaksanaanya memerlukan pemberitahuan kepada Menteri yaitu diantaranya :

  1. Struktur PT ( Direksi dan atau Komisaris )
  2. Pergantian Pemilik Modal
  3. Ganti nama pemilik saham(contohnya : ada pemegang saham baik pribadi/badan yang suatu waktu merubah nama )
  4. Pengangkatan Kembali yaitu jika masa jabatan Komisaris atau Direktur sudah habis dan tidak ada pergantian terhadap Direksi atau Komisaris
  5. Alamat Lengkap Perseroanyaitu apabila PT pindah alamat namun masih dalam satu wilayah Kabupaten/Kota yang sama.

 

  1. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan AD ini merupakan perubahan Anggaran Dasar yang memerlukan pemberitahuan kepada Menteri yaitu antara lain  :

  1. Peningkatan Modal Disetor/Ditempatkantanpa perubahan Modal Dasar.
  2. Jenis Perseroan, yaitu perubahan jenis perseroan dari Swasta Nasional menjadi perseroan PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri), PMA (Penanaman Modal Asing), BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) atau BUMN (Badan Usaha Milik Negara)    dan sebaliknya.
  3. Perubahan Pasal atau ayat dalam AD selain Pasal 1, 2, 3 dan 4 ayat (1)
  4. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri

Perubahan AD ini membutuhkan persetujuan dari Menteri yaitu diantaranya :

  1. Merubah Nama Perseoan
  2. Merubah Domisili Perseoan, dalam hal ini apabila PT pindah tempat kedudukannya Keluar Kota/Kabupaten lainnya.
  3. {Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perusahaan(baik itu penguranga atau penambahan bidang usaha)
  4. Jangka Waktu berdirinya Perusahaan (jika PT didirikan dengan jangka waktu yang terbatas , atau akan merubah jangka waktu dari jangka waktu terbatas menjadi jangka waktu tidak terbatas atau sebaliknya)
  5. Peningkatan Modal Dasar
  6. Pengurangan Modal Dasar
  7. Pengurangan Modal Ditempatkan dan Disetor
  8. Status Perseroanyaitu perubahan dari status tertutup (private) menjadi terbuka-Tbk. (public) atau sebaliknya.

Prosedur Perubahan Akta PT :

Untuk Merubah Akta Perseroan Terbatas diperlukan syarat & ketentuan sebagai berikut :

  1. Rapat Umum Pemegang Saham
    Merubah akta PT hanya bisa dilakukan dengan persetujuan RUPS, dengan kuorum sbb :

    1. Minimal 1/2 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Data PT
    2. Minimal  2/3 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Anggaran Dasar PT
    3. Minimal 3/5 dari Pemegang saham hadir : Untuk Pembubaran/Penggabungan/Akusisi PT
  2. Akta Jual Beli Saham 
    dibutuhkan jika ada perpindahan saham ke pemilik lain
  3. Surat Keterangan Domisili
    Diperlukan Bila Berkenaan dengan perpindahan alamat

Demikian penjelasan mengenai macam-macam perubahan dalam Perseroan Terbatas, semoga bermanfaat dan jika anda ingin mendirikan PT atau melakukan perubahan Perseroan Terbatas, tetapi bingung memilih penyedia jasa pengurusan dokumen tersebut dapat mengontak kami, kami siap membantu menyiapkan dan menyelesaikan dokumen legalitas perseroan anda dengan biaya terjangkau, cepat, aman dan profesional.

Sumber: Undang-Undang nomor 40 Thn 2007

Jika membutuhkan  layanan Layanan Pengurusan Pergantian Pemegang Saham PT di Sindangkerta – KBB silahkan kontak kami

 

 

 

×
Permohonan