fbpx

Biaya Pembuatan Ormas di Kabupaten Bandung Barat

Biaya Pembuatan Ormas di Kabupaten Bandung Barat – Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Cimahi, Purwakarta , Garut Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Jakarta, Bekasi, dan Seluruh daerah  Jawa Barat pada umumnya.

Dalam legalitas Indonesia, istilah perkumpulan mempunyai beberapa istilah lain yang kerap digunakan diantaranya kumpulan, perhimpunan, ikatan, persatuankesatuan, serikat, asosiasi dan lain-lain. Seluruhnya mempunyai maksud yang sama yakni perkumpulan.

Perkumpulan adalah lembaga yang merupakan kumpulan orang didirikan untuk mewujudkan kesamaan maksud dan tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan dan tidak membagikan keuntungan kepada anggotanya (Pasal 1 angka 1 Permenkumham 3/2016)

Biaya Pembuatan Ormas di  Kabupaten Bandung Barat

JENIS PERKUMPULAN

Perkumpulan terdiri atas 2 jenis yaitu perkumpulan yang berbadan hukum dan yang tidak berbadan hukum. Berikut ciri dalam tiap macamnya :

  1. Perkumpulan yang tidak berbadan hukum
    Adalah suatu organisasi kemasyarakatan yang statusnya tidak berbadan hukum, artinya dalam status hukum bukan merupakan subyek independen yang berdiri sendiri.Seperti tertuang dalam UUD 45 pasal 28 E ayat (3) : “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.”
  2. Perkumpulan berbadan hukum.

Perkumpulan yang harus mendapatkan SK status badan hukumnya melalui Mentri Hukum & Ham

Didirikan dengan akta Notaris dan pengesahannya melalui Kementerian Hukum dan Ham .

MANFAAT PERKUMPULAN BERBADAN HUKUM  :

  • Memiliki kekuatan hukum andai andai terjadi perselisihan
  • Melindungi aset organisasi
  • Komunitas lebih kredibel di mata masyarakat atau klient
  • Komunitas bisa berkembang lebih besar
  • Bisa membuat rekening bank atas nama badan hukum
  • Kemudahan mendapat bantuan moril maupun materil baik dari swasta maupun pemerintah

TAHAPAN PENDIRIAN PERKUMPULAN BERBADAN HUKUM

  1. Pengajuan nama ormas oleh Notaris
  • Pasal 2 Permenkumham 3/2016 menjelaskan bahwa Pengajuan Pengesahan badan hukum ormas harus diawali dengan pengajuan nama perkumpulan. Pengajuan dilakukan Melalui Notaris (Pasal 1 angka 3)
  • Pengajuan nama sebagaimana tersebut mencakup identitas pemesanan nama perkumpulan yang dipesan (Pasal 3 ayat 3 Permenkumham 3/2016) ;
  • Persetujuan Mentri Hukum & Ham akan dilakukan melalui online yang memuat beberapa data antara lain no. pemesanapesan nama, nama perkumpulan yang disetujui, tanggal pemesanan dan tanggal kadaluarsa (60 hari) serta kode tagihan atas pesan nama.
  1. Notaris membuat akta pendiriannya bila nama telah memperoleh persetujuan. Hal-hal yang harus dipenuhi antara lain ialah :
  • Identitas semua pendiri perkumpulan (KTP, NPWP/Kartu Identitas/Passport);
  • AD/ART Perkumpulan;
  • Nama perkumpulan;
  • Domisili perkumpulan;
  • Maksud, tujuan dan fungsi perkumpulan;
  • Rincian intern perkumpulan yang terdiri dari Asas, landasan, kegiatan, jangka waktu, harta kekayaan, hak dan kewajiban, pilihan nama dan jenis rapat anggota, pengelolaan keuangan, logo dan atau lambang, ketentuan khusus Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga , susunan pengurus dan pengawas, struktur dan jabatan dalam perkumpulan;
  • Aturan lain yang dipandang diperlukan dalam organisasi.
  1. Membayarkan biaya pengajuan pengesahan (Pasal 11 Permenkumham 3/2016) ;
  2. Penulisan format pendirian beserta kelengkapan pernyataan secara online oleh pemohon, yang aslinya disimpan oleh Notaris, antara lain memuat :
  • Salinan Akta pendirian / perubahan pendirian perkumpulan yang dilegalisir oleh Notaris;
  • Surat pernyataan alamat atau surat keterangan domisili perkumpulan;
  • Sumber dana organisasi;
  • Program kerja organisasi;
  • Surat pernyataan tidak dalam permasalahan kepengurusan atau dalam perkara di pengadilan;
  • Notulensi rapat pendirian organisasi;
  • Dokumen pernyataan kesediaan oleh pendiri untuk mengajukan Nomor Pokok wajib Pajak
  1. Penerbitan pengajuan pengesahan badan hukum akan diberikan selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari kerja dari Menteri menetapkan menyetujui atas pengajuan pengesahan badan hukumnya (Pasal 13 ayat 2).

Jika membutuhkan  layanan Biaya Pembuatan Ormas di Kabupaten Bandung Barat silahkan kontak kami

 

×
Permohonan