fbpx

Layanan Pengurusan Pergantian Kode KBLI Perseroan Terbatas (PT) di Cibeureum- Kota Cimahi

 

Kami –  Melayani Layanan Pengurusan Pergantian Kode KBLI Perseroan Terbatas (PT) di Cibeureum- Kota Cimahi  secara SAH, Profesional sesuai ketentuan Undang-Undang yang berlaku di Republik Indonesia, menjankau wilayah Kota Bandung , Kab. Bandung , KBB , Kota Cimahi , Purwakarta , Kab. Garut , Kota Bekasi , Kota Depok , Kab. Bogor, DKI Jakarta Dan sekitarnya.

 

Sesuai perjalanan usaha terkadang kita memerlukan penyesuaian terhadap Legalitas Perseroan Terbatas (PT) yang kita gunakan untuk mengikuti permintaan pasar} dan perkembangan bisnis yang ada. Diantaranya berkaitan dengan susunan pengurus perusahaan (Direksi dan Komisaris ) , Pemegang saham, Kode KBLI, domisili maupun perubahan lainnya.

Untuk mendukung hal tersebut kami menyiapkan layanan sebagai berikut :

Layanan Pengurusan Pergantian Kode KBLI Perseroan Terbatas (PT) di Cibeureum-   Kota Cimahi

 

Dalam UU Perseroan Terbatas terdapat 3 macam perubahan dalam PT diantaranya :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri
  2. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri; dan
  3. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri;

 

Lalu apa saja perubahan-perubahan yang disebutkan dalam 3 macam perubahan tersebut ? Mari kita jabarkan :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan data ini merupakan perubahan selain perubahan anggaran dasar yang dalam pemberlakuannya membutuhkan pemberitahuan kepada Menteri yaitu antara lain :

  1. Struktur Perusahaan ( Direksi dan atau Komisaris )
  2. Pergantian Pemegang Modal
  3. Ganti nama pemegang saham(Misalnya : ada pemegang saham baik pribadi/badan yang suatu waktu berganti nama )
  4. Pengangkatan Kembali yaitu jika masa jabatan Komisaris atau Direktur berakhir dan tidak ada perubahan terhadap Direksi atau Komisaris
  5. Alamat Lengkap PTyaitu Jika PT pindah alamat tetapi masih dalam satu wilayah Kabupaten/Kota yang sama.

 

  1. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan Anggaran Dasar ini merupakan perubahan Anggaran Dasar yang memerlukan pemberitahuan kepada Menteri yaitu antara lain  :

  1. Peningkatan Modal Ditempatkan/Disetortanpa perubahan Modal Dasar.
  2. Jenis Perseroan, yaitu merubah jenis perseroan dari Swasta Nasional menjadi perseroan PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri), PMA (Penanaman Modal Asing), BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) atau BUMN (Badan Usaha Milik Negara)    dan sebaliknya.
  3. Perubahan Pasal atau ayat dalam AD selain Pasal 1, 2, 3 dan 4 ayat (1)
  4. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri

Perubahan AD ini membutuhkan persetujuan dari Menteri yaitu diantaranya :

  1. Merubah Nama Perseroan Terbatas
  2. Perubahan Tempat Kedudukan Perseoan, dalam hal ini apabila PT memindahkan tempat kedudukannya Keluar Kota/Kabupaten lainnya.
  3. {Maksud dan Tujuan serta Bidang Usaha PT(baik itu penambahan atau pengurangan bidang usaha)
  4. Jangka Waktu berdirinya Perseroan (apabila PT mempunyai jangka waktu yang terbatas , atau akan mengganti jangka waktu dari jangka waktu terbatas menjadi jangka waktu tidak terbatas atau sebaliknya)
  5. Peningkatan Modal Dasar
  6. Pengurangan Modal Dasar
  7. Pengurangan Modal Ditempatkan dan Disetor
  8. Status Perseroanyaitu perubahan dari status tertutup (private) menjadi terbuka-Tbk. (public) atau sebaliknya.

Ketentuan Perubahan Akta Perseroan Terbatas :

Untuk perubahan Akta PT diperlukan syarat-syarat sebagai berikut :

  1. RUPS
    Merubah akta Perseroan Terbatas hanya boleh dilakukan dengan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham, dengan kuorum sbb :

    1. Minimal 1/2 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Data PT
    2. Minimal  2/3 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Anggaran Dasar PT
    3. Minimal 3/5 dari Pemegang saham hadir : Untuk Pembubaran/Penggabungan/Akusisi PT
  2. Akta Jual Beli Saham 
    dibutuhkan bila ada perpindahan saham ke pemilik lain
  3. Surat Keterangan Domisili
    Diperlukan Bila Berkenaan dengan perpindahan tempat kedudukan

Demikian uraian mengenai macam-macam perubahan dalam Perseroan Terbatas, semoga berguna dan apabila anda ingin mendirikan Perseroan Terbatas atau Ingin merubah PT, tetapi kesuitan memilih penyedia jasa pengurusan dokumen tersebut dapat menghubungi kami, kami siap membantu menyiapkan dan menyelesaikan dokumen legalitas perseroan anda dengan biaya terjangkau, cepat, legal dan transparan.

Sumber: Undang-Undang No. 40 Tahun 2007

Jika membutuhkan  konsultasi Layanan Pengurusan Pergantian Kode KBLI Perseroan Terbatas (PT) di Cibeureum- Kota Cimahi silahkan menghubungi kami

 

 

 

×
Permohonan