fbpx

Layanan Pengurusan Pergantian Bidang Usaha Perseroan Terbatas (PT) di KBB

 

Jasa Legalitas Bandung –  Melayani Layanan Pengurusan Pergantian Bidang Usaha Perseroan Terbatas (PT) di KBB  secara SAH, Profesional sesuai ketentuan Undang-Undang yang berlaku di Republik Indonesia, menjankau daerah Bandung , Kabupaten Bandung, KBB , Cimahi , Purwakarta , Garut , Kota Bekasi , Depok , Kab. Bogor, DKI Jakarta Dan sekitarnya.

 

Mengikuti perjalanan usaha terkadang kita membutuhkan penyesuaian terhadap Legalitas PT yang kita gunakan untuk mengikuti permintaan pasar} dan pertumbuhan bisnis yang ada. Diantaranya berkenaan dengan kepengurusan perusahaan ( Komisaris & Direksi) , Pemegang saham, bidang usaha, tempat kedudukan maupun penyesuaian lainnya.

Untuk mendukung hal tersebut kami menyiapkan layanan berikut ini :

Layanan Pengurusan Pergantian Bidang Usaha Perseroan Terbatas (PT) di   KBB

 

Dalam UU Perseroan Terbatas kita mengenal 3 jenis perubahan dalam perusahaan yaitu :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri
  2. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri; dan
  3. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri;

 

Kemudian apa saja perubahan-perubahan yang disebutkan dalam tiga macam perubahan tersebut ? Mari kita jabarkan :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan data ini merupakan perubahan selain perubahan anggaran dasar yang dalam penerapannya membutuhkan pemberitahuan kepada Menteri yaitu antara lain :

  1. Struktur Perusahaan ( Komisaris dan atau Direksi)
  2. Pergantian Pemegang Modal
  3. Ganti nama pemilik saham(Misalnya : ada pemegang saham baik badan/pribadi yang dikemudian hari merubah nama )
  4. Pengangkatan Kembali yaitu apabila periode jabatan Direksi atau Komisaris berakhir dan tidak ada pergantian terhadap Direksi atau Komisaris
  5. Alamat Lengkap Perusahaanyaitu Jika perusahaan pindah domisili tetapi masih dalam satu wilayah Kabupaten/Kota yang sama.

 

  1. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan Anggaran Dasar ini merupakan perubahan Anggaran Dasar yang memerlukan pemberitahuan kepada Menteri yaitu diantaranya  :

  1. Penambahan Modal Disetor/Ditempatkantanpa merubah Modal Dasar.
  2. Jenis Perseroan, yaitu perubahan jenis perseroan dari Swasta Nasional menjadi perseroan PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri), PMA (Penanaman Modal Asing), BUMN (Badan Usaha Milik Negara atau BUMD (Badan Usaha Milik Daerah    dan sebaliknya.
  3. Perubahan Pasal atau ayat dalam Anggaran Dasar kecuali Pasal 1, 2, 3 dan 4 ayat (1)
  4. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri

Perubahan AD ini memerlukan persetujuan dari Menteri yaitu diantaranya :

  1. Merubah Nama Perseoan
  2. Merubah Tempat Kedudukan Perseoan, dalam hal ini apabila PT pindah alamat Keluar Kota/Kabupaten lainnya.
  3. {Maksud dan Tujuan serta Bidang Usaha Perseroan(baik itu penguranga atau penambahan kegiatan usaha)
  4. Jangka Waktu berdirinya Perseroan (apabila PT mempunyai jangka waktu yang terbatas , atau akan mengganti jangka waktu dari jangka waktu terbatas menjadi jangka waktu tidak terbatas atau sebaliknya)
  5. Peningkatan Modal Dasar
  6. Pengurangan Modal Dasar
  7. Pengurangan Modal Ditempatkan dan Disetor
  8. Status Perseroanyaitu perubahan dari status tertutup (private) menjadi terbuka-Tbk. (public) atau sebaliknya.

Ketentuan Perubahan Akta Perseroan Terbatas :

Untuk perubahan Akta Perseroan Terbatas diperlukan syarat & ketentuan sebagai berikut :

  1. Rapat Umum Pemegang Saham
    Perubahan akta PT hanya boleh dilakukan dengan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham, dengan kuorum sbb :

    1. Minimal 1/2 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Data PT
    2. Minimal  2/3 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Anggaran Dasar PT
    3. Minimal 3/5 dari Pemegang saham hadir : Untuk Pembubaran/Penggabungan/Akusisi PT
  2. Akta Jual Beli Saham 
    dibutuhkan jika ada perpindahan saham ke pemilik lain
  3. Surat Keterangan Domisili
    Dibutuhkan Jika Berkenaan dengan perpindahan alamat

Demikian penjelasan mengenai jenis-jenis perubahan dalam Perseroan Terbatas, semoga bermanfaat dan jika anda ingin mendirikan PT atau melakukan perubahan PT, tetapi kesuitan memilih penyedia jasa pengurusan dokumen tersebut dapat mengontak kami, kami siap membantu menyiapkan dan menyelesaikan dokumen legalitas perusahaan anda dengan biaya terjangkau, cepat, aman dan profesional.

Sumber: UU nomor 40 Thn 2007

Jika memerlukan  konsultasi Layanan Pengurusan Pergantian Bidang Usaha Perseroan Terbatas (PT) di KBB silahkan menghubungi kami

 

 

 

×
Permohonan