fbpx

Layanan Pengurusan Pembaruan Domisili Perseroan Terbatas (PT) di Batulayang – KBB

 

CV. Mitra Usaha Indonesia –  Melayani Layanan Pengurusan Pembaruan Domisili Perseroan Terbatas (PT) di Batulayang – KBB  secara SAH, Terpercaya sesuai ketentuan UU yang berlaku di Negara kita, melayani wilayah Bandung , Kab. Bandung , KBB , Cimahi , Purwakarta , Garut , Kota Bekasi , Depok , Kota Bogor , DKI Jakarta Dan sekitarnya.

 

Mengikuti perkembangan bisnis terkadang kita membutuhkan perubahan terhadap Legalitas Perseroan Terbatas (PT) yang kita gunakan untuk mengikuti jalannya} dan penyesuaian bisnis yang ada. Baik itu berkaitan dengan kepengurusan perusahaan ( Komisaris & Direksi) , Pemegang saham, bidang usaha, domisili maupun perubahan lainnya.

Guna mendukung hal tersebut kami menyediakan layanan sebagai berikut :

Layanan Pengurusan Pembaruan Domisili Perseroan Terbatas (PT) di Batulayang -   KBB

 

Dalam Undang-Undang PT ada 3 macam perubahan dalam PT antara lain :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri
  2. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri; dan
  3. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri;

 

Lalu seperti apa perubahan-perubahan yang disebutkan dalam tiga macam perubahan tersebut ? Mari kita simak uraiannya :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan data ini merupakan perubahan selain perubahan anggaran dasar yang dalam pemberlakuannya memerlukan pemberitahuan kepada Menteri yaitu diantaranya :

  1. Struktur Perseroan Terbatas ( Komisaris dan atau Direksi)
  2. Pergantian Pemegang Modal
  3. Ganti nama pemegang saham(contohnya : ada pemegang saham baik badan/pribadi yang suatu waktu berganti nama )
  4. Pengangkatan Kembali yaitu jika periode jabatan Komisaris atau Direktur berakhir dan tidak ada pergantian terhadap Direksi atau Komisaris
  5. Alamat Lengkap Perusahaanyaitu apabila PT pindah domisili tetapi masih dalam satu wilayah Kota/Kabupaten yang sama.

 

  1. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan AD ini merupakan perubahan Anggaran Dasar yang memerlukan pemberitahuan kepada Menteri yaitu antara lain  :

  1. Penambahan Modal Ditempatkan/Disetortanpa merubah Modal Dasar.
  2. Jenis Perseroan, yaitu merubah jenis perseroan dari Swasta Nasional menjadi perseroan PMA (Penanaman Modal Asing), PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri), BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) atau BUMN (Badan Usaha Milik Negara)    dan sebaliknya.
  3. Perubahan Pasal atau ayat dalam AD selain Pasal 1, 2, 3 dan 4 ayat (1)
  4. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri

Perubahan AD ini memerlukan persetujuan dari Menteri yaitu diantaranya :

  1. Perubahan Nama PT
  2. Merubah Domisili PT, dalam hal ini apabila PT pindah alamat dari satu Kota/Kabupaten ke Kota/Kabupaten lainnya.
  3. {Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan(baik itu penguranga atau penambahan bidang usaha)
  4. Jangka Waktu berdirinya PT (apabila PT didirikan dengan jangka waktu tertentu, atau akan merubah jangka waktu dari jangka waktu terbatas menjadi jangka waktu tidak terbatas atau sebaliknya)
  5. Peningkatan Modal Dasar
  6. Pengurangan Modal Dasar
  7. Pengurangan Modal Ditempatkan dan Disetor
  8. Status PTyaitu perubahan dari status tertutup (private) menjadi terbuka-Tbk. (public) atau sebaliknya.

Syarat Merubah Akta Perseroan Terbatas :

Untuk perubahan Akta PT diperlukan syarat & ketentuan sebagai berikut :

  1. RUPS
    Perubahan akta PT hanya bisa dilakukan dengan persetujuan RUPS, dengan kuorum sebagai berikut :

    1. Minimal 1/2 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Data PT
    2. Minimal  2/3 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Anggaran Dasar PT
    3. Minimal 3/5 dari Pemegang saham hadir : Untuk Pembubaran/Penggabungan/Akusisi PT
  2. Akta Jual Beli Saham 
    dibutuhkan jika ada perpindahan saham ke pemilik lain
  3. Surat Keterangan Domisili
    Dibutuhkan Bila Berkenaan dengan perpindahan tempat kedudukan

Demikian penjelasan mengenai macam-macam perubahan dalam PT, mudah-mudahan bermanfaat dan apabila anda ingin mendirikan PT atau Ingin merubah Perseroan Terbatas, namun bingung memilih penyedia jasa pengurusan dokumen tersebut dapat menghubungi kami, kami siap membantu menyiapkan dan menyelesaikan dokumen legalitas perseroan anda dengan biaya terjangkau, cepat, legal dan profesional.

Sumber: UU nomor 40 Thn 2007

Jika memerlukan  layanan Layanan Pengurusan Pembaruan Domisili Perseroan Terbatas (PT) di Batulayang – KBB silahkan kontak kami

 

 

 

×
Permohonan