fbpx

Layanan Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Kasugengan Lor – Cirebon

 Layanan  Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di  Kasugengan Lor  -  Cirebon Layanan Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Kasugengan Lor – Cirebon, berpengalaman mengerjakan  Secara cepat , murah dan bisa dicek langsung keasliannya. Juga melayani seluruh nusantara, bisa dikerjakan secara online ataupun bertemu langsung sehingga anda bisa memesan dari rumah.

PT (Perseroan Terbatas) adalah  badan hukum yang terdiri atas persekutuan modal, didirikan dengan dasar kesepakatan, mengerjakan kegiatan bisnis dengan modal dasar yang seluruhnya dalam bentuk penyertaan modal

Biaya Layanan Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Kasugengan Lor – Cirebon

  Layanan  Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di  Kasugengan Lor  -  Cirebon

Proses Pemesanan

 Layanan  Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di  Kasugengan Lor  -  Cirebon

Keterangan :

  1. Kantor Pusat CV. Mitra Usaha Indonesia di Bandung & Terus Menyebarkan Agen-agen di Setiap Daerah Secara Nasonal
  2. Untuk Daerah Yang Sudah Ada Cabang Kami, Silahkan Kunjungi Perwakilan kami Atau Perwakilan Kami Akan ketempat Anda
  3. Bagi Daerah Yang Belum Ada Perwakilan CV. Mitra Usaha Indonesia, Kami Proses Dengan Sistem Diatas

Syarat Pendirian PT

  1. Pemilik Min 2 Orang
  2. Kartu Tanda Penduduk
  3. NPWP
  4. KK
  5. Menyiapkan Nama Perusahaan (Min 3 suku kata) berbahasa Indonesia
  6. Menentukan Bidang Usaha (Kode KBLI)
  7. Menentukan Modal dasar
  8. Menetapkan Modal disetor dan ditempatkan (Paling sedikit 25% dari Modal dasar)
  9. Menentukan Nilai lembar saham
  10. Menetapkan Pembagian saham
  11. Menentukan tempat kedudukan Perusahaan
  12. Menetapkan posisi pengurus (Direktur & Komisaris)

Perseroan Terbatas merupakan perusahaan yang jumlah modal perusahaan tercatat di anggaran dasar. modal badan usaha terpisah dengan kekayaan pribadi pemegang saham perseroan sehingga mempunyai harta kekayaan sendiri. Siapa saja dapat\bisa memiliki lebih dari satu saham yang menjadi tanda kepemilikan perusahaan. Penanam saham mempunyai tanggung jawab yang terbatas, yaitu sebesar modal yang disertakan.

Bila kewajiban PT lebih besar dari aset perseroan, maka kelebihan kewajiban itu tidak merupakan kewajiban para pemegang saham. Apabila perusahaan mendapat profit maka profit tersebut dibagikan sebagaimana ketentuan yang disepakati. Pemilik saham akan memperoleh bagian profit yang disebut dividen yang jumlahnya tergantung pada jumlah  keuntungan yang diperoleh perseroan terbatas.

Diluar saham, pendanaan PT dapat juga berasal dari obligasi. Keuntungan yang didapat para pemegang obligasi ialah mereka memperoleh bunga tetap tanpa menghiraukan untung atau ruginya perseroan terbatas itu.

MODAL

Perseroan Terbatas memiliki kekayaan sendiri terpisah dari kekayaan para pemilik saham PT. Modal dalam perseroan terbagi atas :

  • MODAL DASAR, terdapat di PP NO. 8 Thn 2021 Pasal 3
    • (1). Perseroran wajib memiliki Modal dasar perseroan
    • (2) Besaran Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditentukan berdasarkan keputusan pendiri perseroan
  • MODAL DISETOR & MODAL DITEMPATKAN, diatur dalam Peraturan pemerintah Nomer 8 Tahun 2021 Pasal 3
    • (1) Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 harus ditempatkan dan disetorkan penuh paling sedikit 25% (dua pulu lima persen) yang dibuktikan dengan bukti penyetoran yang sah
    • (2) Bukti penyetoran yang sah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib disampaikan secara elektronik kepada mentri dalam waktu paling lama 60 (enam puluh) hari terhitung sejak tanggal :
      • Akta pendirian perseroan untuk pereroan, atau
      • Pengisian pernyataan pendirian untuk perseroan perorangan

KELEBIHAN PT

  1. Kewajiban terbatas. Berbeda dengan CV, pemiliksaham sebuah perusahaan tidak memiliki tanggung jawab untuk obligasi serta hutang perusahaan. Sehingga kehilangan potensial yang “terbatas” tidak dapat melewati dari nilai yang mereka setorkan terhadap saham.
  2. Masa hidup selamanya.
    Modal dalam perseroan tidak hangus walaupun pemiliknya meninggal dunia, sehingga dapat diteruskan ahli warisnya
  3. PT lebih kredible jika dibandingkan dengan usaha tanpa badan hukum

 

KEKURANGAN PT

  1. Kerumitan dalam pembuatan
    {Pendirian|Pembuatan PT hanya bisa melalui notaris dan memperoleh pengesahan KEMENKUMHAM yang tahapannya cukup panjang
  2. Kompleksitas dalam organisasi
    Dalam Perseroan Terbatas harus didirikan minimal dua personil atau lebih dan tidak boleh suami istri, banyak yang kerepotan dalam memilih rekan bisnis yang sesuai.
  3. Kerumitan dalam pengambilan keputusan
    Dalam Perseroan Terbatas keputusan yang penting harus diputuskan RUPS, sehingga prosesnya akan lebih panjang, memakan tenaga serta biaya.

Layanan Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Kasugengan Lor – Cirebon

Berikut Penjelasan Mendirikan PT (Perseroan Terbatas

 

×
Permohonan