fbpx

Jasa Pembuatan yayasan di Tirtajaya – Depok

Jasa  Pembuatan yayasan di Tirtajaya -  Depok CV.Mitra Usaha Indonesia Melayani Jasa Pembuatan yayasan di Tirtajaya – Depok dan seluruh Indonesia Jawa Barat | Jabar}, dengan murah serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Dapatkan discount dengan kontak kami sekarang juga.

YAYASAN ialah suatu Badan Hukum yang memiliki aktivitas bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, dibuat dengan memperhatikan persyaratan formal yang ditentukan dalam undang-undang . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No dua puluh delapan tahun 2004 tentang Pembaruan atas UU Nomor enam belas Tahun 2001 mengenai Yayasan. Rapat paripurna DPR di tanggal 7 September dua ribu empat mengesahkan Undang-Undang ini, serta Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal 6 Oktober 2004.

Pembuatan yayasan

Pendirian yayasan memakai akta notaris dan memiliki hak legal jika telah Mendapatkan SK dari Mentri Hukum & Hak Asasi Manusia atau pejabat yang ditunjuk. Permohonan pembentukan yayasan dapat diajukan kepada Pimpinan Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang wilayah kerjanya meliputi tempat pembuatan yayasan. Yayasan yg telah memperolah pengesahan wajib diumumkan dalam BNRI.

Jasa Pembuatan yayasan di Tirtajaya – Depok

 Jasa  Pembuatan yayasan di Tirtajaya -  Depok

Kepengurusan Yayasan

Yayasan memiliki susunan yang meliputi Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pengelolaan dana dan pelaksanaannya keseharian yayasan dilakukan sepenuhnya oleh Pengurus. Pengurus wajib memberikan pertanggungan jawaban tahunan yang diserahkan kepada Pembina tentang keadaan keuangan serta pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas memiliki tugas seputar pengawasan dan memberi saran kepada Pengurus dalam melaksanakan kegiatan yayasan.

Kewajiban Audit

Yayasan yang kekayaannya berasal dari pemerintah, bantuan luar negeri maupun pihak lain, atau bermodal dana dalam jumlah yg ditentukan dalam UU, kekayaannya wajib diaudit oleh akuntan publik dan laporan tahunannya harus diumumkan dalam surat kabar berbahasa Indonesia.

 

Penyatuan dan Pembubaran

Jika ingin melaksanakan penggabungan yayasan dapat direalisasikan dengan mergerkan satu lebih dari satu yayasan bersama yayasan lain, dan menyebabkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat dibubarkan karena jangka waktu yang dituangkan Anggaran Dasar berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai ataupun gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Referensi Hukum

  • PP No. 63 Thn 2008 Tentang Pelaksanaan UU Tentang Yayasan
  • UU Nomer 28 Thn 2004 Mengenai Perubahan UU No. 16 Tahun 2001
  • UU Nomer 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan
  • Impres No. 20 Thn 1998 Mengenai Kejelasan asal muasal Kekayaan Yayasan

Jasa Pembuatan yayasan di Tirtajaya – Depok

PROSEDUR PEMBUTAN YAYASAN DI CV.MITRUSINDO

Jasa  Pembuatan yayasan di Tirtajaya -  Depok

×
Permohonan