fbpx

Layanan Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Cibanten – Pangandaran

 Layanan  Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di  Cibanten  - Pangandaran Jasa Legalitas Pangandaran lembaga legal melayani Layanan Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Cibanten – Pangandaran Secara cepat , terjangkau dan bisa dicek langsung keasliannya. Juga melayani seluruh nusantara, dapat dipesan secara online ataupun offline sehingga anda tidak perlu repot-repot keluar kediaman anda.

PT (Perseroan Terbatas) adalah  badan hukum yang terdiri atas kerja sama pemilik modal, didirikan dengan dasar perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang dituangkan dalam bentuk saham

Biaya Layanan Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Cibanten – Pangandaran

  Layanan  Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di  Cibanten  - Pangandaran

Prosedur Pemesanan

 Layanan  Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di  Cibanten  - Pangandaran

Penjelasan :

  1. Kedudukan Pusat CV. Mitra Usaha Indonesia di Kota Bandung & kami usahakan Menyebarkan cabang di Berbagai Daerah Secara Nasonal
  2. Untuk Daerah Yang Sudah Ada Agen CV. Mitra Usaha Indonesia, Silahkan Datangi Perwakilan kami Atau Agen Kami Akan Mendatangi Anda
  3. Bagi Wlayah Yang Belum Terdapat Perwakilan Kami, Silahkan Ikuti Sistem Diatas

Ketentuan Pendirian Perseoran Terbatas

  1. Pendiri Minimal 2 Orang
  2. KTP
  3. Nomor Pokok Wajib Pajak
  4. KK
  5. Menyiapkan Nama Perusahaan (Minimal Tiga suku kata) dalam bahasa Indonesia
  6. Menentukan Bidang Usaha (Kode KBLI)
  7. Menentukan Modal dasar
  8. Menentukan Modal disetor dan ditempatkan (Paling sedikit 25% dari Modal dasar)
  9. Menetapkan Harga per-lembar saham
  10. Menentukan Pembagian saham
  11. Menentukan domisili Perseroan
  12. Menetapkan posisi pengurus (Direktur & Komisaris)

PT merupakan perseroan yang nilai modal perusahaan tercantum dalam anggaran dasar. Aset perusahaan terpisah dengan kekayaan pribadi pemegang saham perseroan sehingga memiliki aset sendiri. Siapa saja dapat\bisa memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti kepemilikan perusahaan. Penanam saham memiliki kewajiban yang terbatas, yaitu sebesar modal yang disertakan.

Bila kewajiban perseroan melebihi harta perusahaan, maka sisa kewajiban tersebut bukan merupakan kewajiban para pemilik modal. Jika PT memiliki profit maka profit itu dibagikan sesuai dengan ketentuan yang disepakati. Pemegang saham akan memperoleh bagian keuntungan yang dinamakan dividen yang besarnya tergantung pada besar-kecilnya  profit yang didapat perseroan.

Diluar saham, modal PT dapat juga berasal dari obligasi. Keuntungan yang diperoleh para pemegang obligasi adalah mereka memperoleh bunga tetap tanpa melihat profit atau ruginya perseroan terbatas itu.

MODAL

PT mempunyai aset sendiri terpisah dari harta para pemilik saham perseroan. Modal dalam perseroan dibagi menjadi :

  • MODAL DASAR, diatur dalam PP Nomer 8 Tahun 2021 Pasal 3
    • (1). Perseroran wajib memiliki Modal dasar perseroan
    • (2) Besaran Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditentukan berdasarkan keputusan pendiri perseroan
  • MODAL DISETOR & MODAL DITEMPATKAN, diatur di PP Nomer 8 Thn 2021 Pasal 3
    • (1) Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 harus ditempatkan dan disetorkan penuh paling sedikit 25% (dua pulu lima persen) yang dibuktikan dengan bukti penyetoran yang sah
    • (2) Bukti penyetoran yang sah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib disampaikan secara elektronik kepada mentri dalam waktu paling lama 60 (enam puluh) hari terhitung sejak tanggal :
      • Akta pendirian perseroan untuk pereroan, atau
      • Pengisian pernyataan pendirian untuk perseroan perorangan

KELEBIHAN PERSEROAN TERBATAS

  1. Kewajiban terbatas. Berbeda dengan CV, pemilikmodal sebuah PT tidak mempunyai tanggung jawab pada obligasi serta hutang PT. Sehingga kerugian “terbatas” tidak akan melebihi dari jumlah yang mereka bayarkan terhadap saham.
  2. Masa hidup selamanya.
    Modal dalam perseroan tidak hilang sekalipun pemiliknya meninggal dunia, namun bisa diteruskan ahli warisnya
  3. PT lebih dipercaya bila dibandingkan dengan usaha tanpa legalitas

 

KEKURANGAN PERSEROAN TERBATAS

  1. Kompleksitas dalam pembuatan
    {Pendirian|Pembuatan Perseroan Terbatas harus melalui notaris dan memperoleh pengesahan KEMENKUMHAM yang tahapannya cukup rumit
  2. Kompleksitas dalam struktur
    Dalam Perseroan Terbatas harus memiliki minimal dua orang atau lebih dan tidak boleh pasangan menikah, banyak yang kerepotan dalam mencari rekan bisnis yang tepat.
  3. Kompleksitas dalam membuat keputusan
    Dalam PT kegiatan yang penting harus diputuskan Rapat Umum Pemegang saham, jadi prosesnya akan lebih panjang, memakan waktu serta anggaran.

Layanan Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Cibanten – Pangandaran

Berikut Penjelasan Mendirikan PT (Perseroan Terbatas

 

×
Permohonan