Layanan Pencatatan Surat Keterangan Terdaftar Perseoran Komanditer (CV) di Kabupaten BANDUNG – telah diundangkannya PP No. 17 Tahun 2018 mengenai Pengesahan Persekutuan Komanditer, Persekutuan Firma, dan Persekutuan Perdata, Maka mulai tanggal 1 Agustus 2018, Bukan lagi ke Pengadilan Negri melainkan diajukan langsung ke KEMENKUMHAM agar mendapatkan legalitas yang sah.
berikutnya Menteri Hukum dan HAM akan mengeluarkan SKT sebagai tanda kalau Perseroan Komanditer (CV) tersebut telah tercatat dan di SAH kan oleh Negara.
LALU BAGAIMANA DENGAN CV LAMA YANG TIDAK PUNYA SKT ?
CV yang disahkan sebelum 1 Agustus 2018 biasanya pencatatannya masih dilakukan di pengadilan negri, Perseroan Komanditer (CV) itu masih sah dan bisa digunakan hanya saja HARUS dilakukan PENCATATAN ke Kementrian Hukum Dan Hak Asasi Manusia agar memperoleh SKT dan dapat mengakses semua fasilitas serta perizinan saat ini.
JASA PENCATATAN SKT MENKUMHAM KLIK DISINI
Fungsi SKT Menkumham CV
SKT ini menjadi bagian penting yang wajib di miliki oleh pemilik CV diantara :
- Sebagai bukti kalau CV tersebut telah sah berdiri
Akta notaris berfungsi sebagai pengikat perjanjian berdirinya CV tersebut sedang pengesahaanya tetap melalui negara - Menjadi Syarat Mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak
Untuk dapat mengurus NPWP Kantor Pelayanan Pajak tempat perseroan Komanditer (CV) tersebut berdomisili biasanya akan meminta Surat Pencatatan sebagai salah satu persyaratan - Pengurusan Izin Usaha
Pengurusan Izin Usaha terutama yang dilakukan lewat One Singgle Sistem(OSS) tidak akan bisa jalan jika kita tidak memiliki No. SKT - Membuat Rekening Bank
Jika kita mau membuat rekening bank atas nama perseroan Komanditer (CV) maka bank akan membutuhkan Surat Pencatatan Mekumham sebagai salah satu kelengkapan dokumen - Ikut Tender
Jika kita ingin turut serta dalam tender maka harus memiliki Surat Pencatatan Kemenkumham - Dll
Karena pentingnya fungsi Surat Pencatatan Kemenkumham seperti diatas, untuk itu bagi yang punya CV namun belum memiliki Surat Pencatatan menkumham dapat segera mendaftarkannya
BIAYA PENCATATAN SKT MENKUMHAM KLIK DISINI