Layanan Pencatatan Surat Keterangan Terdaftar Perseoran Komanditer (CV) di Kabupaten BANDUNG – telah diundangkannya PP No. 17 Tahun 2018 mengenai Pengesahan Persekutuan Komanditer, Persekutuan Firma, dan Persekutuan Perdata, Maka mulai tanggal 1 Agustus 2018, Bukan lagi ke Pengadilan Negri melainkan diajukan langsung ke KEMENKUMHAM agar mendapatkan legalitas yang sah. berikutnya