Layanan Pencatatan SK Menkumham CV di Kabupaten BANDUNG BARAT – Sejak diundangkannya PP Nomor 17 Thn 2018 mengenai Pengesahan CV, Firma, dan Persekutuan Perdata, Maka sejak tanggal 1 Agustus 2018, Bukan lagi ke Pengadilan Negri tetapi diajukan langsung ke Menteri Hukum dan HAM RI untuk mendapatkan pengesahan.
Selanjutnya KEMENKUMHAM akan menerbitkan SKT sebagai tanda jika Perseroan Komanditer (CV) tersebut telah terdaftar dan di RESMI kan oleh Kementrain.
LALU BAGAIMANA JIKA CV LAMA YANG TIDAK PUNYA SKT ?
Perseroan Komanditer(CV) yang didirikan sebelum 1 Agustus 2018 biasanya pencatatannya masih melalui pengadilan negri, CV tersebut masih sah dan bisa digunakan hanya saja HARUS dilakukan PENDAFTRAN ke Kementrian Hukum Dan Hak Asasi Manusia agar mendapatkan Surat Keterngan Terdaftar dan digunakan mengakses berbagai kebutuhan serta legalitas saat ini.
BIAYA PENCATATAN SKT MENKUMHAM KLIK DISINI
Fungsi SKT Menkumham perseroan Komanditer (CV)
Surat Pencatatan ini menjadi salah satu hal penting yang wajib di tunjukan oleh pemilik perseroan Komanditer (CV) diantara :
- menjadi tanda kalau perseroan Komanditer (CV) tersebut telah resmi berdiri
Akta notaris berfungsi sebagai pengikat perjanjian berdirinya perseroan Komanditer (CV) tersebut namun pengesahaanya tetap dilakukan oleh negara - Menjadi Syarat Mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak
Untuk dapat mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak Kantor Pelayanan Pajak tempat CV tersebut berdomisili biasanya akan meminta SKT sebagai salah satu kelengkapan dokumen - Pengurusan Izin Usaha
Pengurusan Perizinan terutama yang dilaksanakan lewat OSS tidak akan bisa dilakukan jika kita tidak memiliki No. SKT - Buka Rekening Bank
Jika anda ingin membuat rekening bank atas nama CV maka bank akan mensyaratkan Surat Pencatatan Mekumham sebagai salah satu kelengkapan dokumen - Mengikuti Tender
Jika kita ingin mengikuti tender maka harus memiliki SKT Kemenkumham - Dll
Karena banyaknya fungsi Surat Pencatatan Kemenkumham seperti diatas, maka bagi yang memiliki perseroan Komanditer (CV) namun belum memiliki SKT menkumham dapat segera mendaftarkannya
JASA PENCATATAN SKT MENKUMHAM KLIK DISINI