Jasa Pembuatan SK Menkumham CV di Buahbatu Kota BANDUNG – Ketika diundangkannya PP No. 17 Tahun 2018 tentang Pengesahan CV, Persekutuan Firma, dan Persekutuan Perdata, Maka sejak tgl 1 Agustus 2018, Bukan lagi ke Pengadilan Negri melainkan didaftarkan langsung ke KEMENKUMHAM agar mendapatkan pengesahan.
Kemudian KEMENKUMHAM akan mengeluarkan SKT sebagai bukti jika Perseroan Komanditer (CV) tersebut telah terdaftar dan di RESMI kan oleh Kementrain.
LALU BAGAIMANA DENGAN CV LAMA YANG TIDAK PUNYA SKT ?
CV yang dibuat sebelum 1 Agustus 2018 umumnya pengesahanya masih melalui pengadilan negri, Perseroan Komanditer (CV) itu masih sah dan dapat digunakan hanya saja WAJIb dilakukan PENCATATAN ke Kementrian Hukum Dan Hak Asasi Manusia agar memperoleh Surat Keterngan Terdaftar dan dapat mengakses berbagai kebutuhan serta legalitas saat ini.
LAYANAN PENCATATAN SKT MENKUMHAM KLIK DISINI
Fungsi SKT Menkumham perseroan Komanditer (CV)
SKT ini menjadi bagian penting yang harus di miliki oleh pemilik perseroan Komanditer (CV) diantara :
- Sebagai tanda kalau perseroan Komanditer (CV) tersebut telah sah berdiri
Akta notaris merupakan pengikat perjanjian berdirinya perseroan Komanditer (CV) tersebut namun pengesahaanya tetap dilakukan oleh kemenkumham RI - Menjadi Syarat Mengurus NPWP
Untuk dapat mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak kpp tempat CV tersebut berdomisili biasanya akan meminta SKT sebagai salah satu persyaratan - Pengurusan Izin Usaha
Mengajukan Izin Usaha terutama yang dilakukan lewat OSS tidak akan bisa jalan jika kita tidak memiliki No. Surat Pencatatan - Buka Rekening Bank
Jika kita mau membuat rekening bank atas nama perseroan Komanditer (CV) maka bank akan meminta SKT sebagai salah satu persyaratanya - Ikut Tender
Jika anda ingin mengikuti tender maka wajib punya Surat Pencatatan Kemenkumham - Dll
Mengingat banyaknya manfaat SKT Kemenkumham seperti diatas, maka bagi yang memiliki perseroan Komanditer (CV) namun belum memiliki SKT menkumham dapat segera mendaftarkannya
LAYANAN PENCATATAN SKT MENKUMHAM KLIK DISINI