fbpx

Layanan Pembuatan Perseroan Komanditer (CV) di Makasari Kabupaten Sukabumi

 Layanan  Pembuatan  Perseroan Komanditer (CV) di  Makasari   Kabupaten Sukabumi Kami  –  Layanan Pembuatan Perseroan Komanditer (CV) di Makasari Kabupaten Sukabumi dan seluruh daerah   Jabar seluruhnya Secara LEGAL, PRAKTIS & MUDAH . Pemesanan dapatdikerjakan secara online  ke lokasi anda atau anda mendatangi langsung ke tempat kami

Persekutuan komanditer Atau dalam istilah belanda disebut Commanditaire vennootschap (CV),  adalah suatu wujud badan usaha berupa persekutuan yang didirikan oleh 2 orang atau lebih dimana sebagian para anggotanya mempunyai kewajiban yang tidak terbatas dan sebagian pendiri lainnya mempunyai kewajiban yang terbatas.

Biaya Layanan Pembuatan Perseroan Komanditer (CV) di Makasari Kabupaten Sukabumi

 Layanan  Pembuatan  Perseroan Komanditer (CV) di  Makasari   Kabupaten Sukabumi

PROSEDER PEMESANAN :

  1. Kedudukan Pusat kami di Kota Bandung (Ibu Kota Jawa Barat)  & Terus Merambah cabang di Setiap Wilayah di Indonesia
  2. Untuk Tempat Yang Telah Ada Perwakilan Kami, Silahkan Datangi Agen kami Atau Perwakilan Kami Akan Mengunjungi Anda
  3. Untuk Wlayah Yang Belum Terdapat Cabang Kami, Kami Proses Dengan Prosedur Diatas

  Layanan  Pembuatan  Perseroan Komanditer (CV) di  Makasari   Kabupaten Sukabumi

 

Commanditaire vennootschap biasanya didirikan menggunakan akta dan harus didaftarkan ke Kemenkumham. Walau demikian persekutuan ini bukan merupakan badan hukum (seperti firma) sehingga tidak memiliki kekayaan sendiri.

Pada dasarnya  Commanditaire vennootscha memiliki arti sebagai jenis badan usaha persekutuan yang didirikan oleh seorang atau lebih yang menyerahkan uang atau asetnya untuk diputar oleh CV yang dengan bersama-sama dengan maksud untuk mendapatkan profit.

TOPIK : Layanan Pembuatan Perseroan Komanditer (CV) di Makasari Kabupaten Sukabumi

Selain itu, aliansi dalam Perseroan Komanditer  terdiri atas 2 pihak, yaitu persero aktif & Persero Pasif. Sekutu aktif bertugas sebagai pihak yang berkewajiban menjalankan perusahaan. Sekutu aktif juga memiliki hak melakukan segala hal yang berkenaan dengan kebijakan perseroan, tidak terkecuali perjanjianKesepakatan pihak lain.

Sedangkan persero pasif adalah orang yang menyerahkan modalnya pada Perseroan Komanditer. Jika perseo mengalami kerugian, maka tanggung jawab dari sekutu pasif hanya sebatas  pada modal yang telah disetorkan. Sebaliknya, jika CV berhasil mendapatkan keuntungan, sekutu pasif hanya akan menerima keuntungan sesuai dengan jumlah dana yang ditransfer. Sekutu pasif juga tidak boleh mengganggu pengelolaan atau aktivitas bisnis CV.

Ketentuan Pembuatan Perseroan Komanditer

  1. Persero Paling sedikt 2 Orang
  2. Kartu Tanda Penduduk + Nomor Pokok Wajib Pajak + KK
  3. Menentukan Nama Perusahaan (Minimal 2 suku kata)
  4. Menentukan maksud & tujuan (Bidang Usaha/ Kode KBLI)
  5. Menentukan Modal CV
  6. Menentukan Koposisi Modal
  7. Menentukan domisli
  8. Menentukan posisi pengurus (jabatan)

Keunggulan  Perseroan Komanditer  :

  1. Biaya pembuatan lebih murah jika dibanding Perseroan Terbatas
  2. Merupakan badan usaha yang resmi sebagaimana halnya PT
  3. Dapat mengikuti tender dan projek-projek yang membutuhkan badan usaha
  4. Dapat membentuk organisasi perusahaan tersendiri
  5. Bisa membuka rekening Bank atas nama Perseroan
  6. Income pemilik CV tidak dikenakan pajak lagi
  7. Jika terjadi kerugian persero pasif hanya berkewajiban sampai dana yang serahkan saja

Kelemahan Perseroan Komanditer :

Karena CV bukan merupakan badan hukum namun badan usaha maka mempunyai beberapa kelemahan yaitu :

  1. Aset Perseroan Komanditer tidak terpisah dengan pemiliknya
  2. Jika terjadi kerugian maka tanggung jawab pengurus aktif sampai ke harta pribadi
  3. Tidak boleh memilik harta berupa tanah dan bangunan atas nama Perseroan Komanditer

Untuk Informasi Lebih Lanjut Kontak Kami,
KLIK DISINI

HATI-HATI !!
PASTIKAN BIRO JASA ANDA MEMAHAMI PEMBUATAN PERSERORAN KAMNDITER (CV) YANG TEPAT
Silahkan Simak Panduan Dibawah Ini

×
Permohonan