fbpx

Jasa pendirian CV di Sukabumi

Jasa pendirian CV di Sukabumi CV. Mitra Usaha Indonesia – Jasa pendirian CV di Sukabumi & seluruh daerah   Jawa Barat pada umumnya. Pengerjaan dapatdikerjakan dengan mengirim langsung ke lokasi anda maupun anda mendatangi langsung ke tempat kami

Persekutuan komanditer Atau dalam bahasa belanda disebut Commanditaire vennootschap (CV),  merupakan suatu bentuk badan usaha berupa kesepakatan yang dilakukan oleh 2 individu atau lebih dimana sebagian para pemiliknya memiliki kewajiban yang tanpa terbatas dan sebagian pendiri lainnya memiliki kewajiban yang terbatas.

Biaya Jasa pendirian CV di Sukabumi

Jasa pendirian CV di Sukabumi

PROSEDER PEMESANAN :

  1. Kantor Pusat kami di Bandung (Ibu Kota Jawa Barat)  & Terus Menyebarkan Perwakilan di Setiap Daerah Secara Nasonal
  2. Untuk Daerah Yang Telah Ada Agen Kami, Silahkan Datangi Perwakilan kami Atau Team Kami Akan Mendatangi Anda
  3. Untuk Daerah Yang Belum Terdapat Perwakilan CV. Mitra Usaha Indonesia, Kami Proses Dengan Sistem Diatas

 Jasa pendirian CV di Sukabumi

 

CV biasanya dibuat dengan akta dan harus didaftarkan ke Kemenkumham. Namun CV bukan merupakan badan hukum (sama dengan firma) sehingga tidak mempunyai harta sendiri.

Pada dasarnya Perseroan Komanditer memiliki arti sebagai suatu badan usaha kesepakatan yang dibentuk oleh seorang atau lebih yang mempercayakan uang atau asetnya untuk diputar oleh CV yang dengan kerja sama bermaksud untuk memperoleh laba.

Diluar itu, kerja sama dalam CV  terdiri atas 2 pihak, yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif. Persero aktif berperan menjadi pihak yang bertanggung jawab menjalankan CV. Sekutu aktif juga mempunyai wewenang mengerjakan semua hal yang berkenaan dengan operasioal perseroan, termasuk kontrak dengan pihak ketiga.

Sedangkan sekutu pasif adalah individu yang menginvestasikan modalnya pada CV. Jika CV mengalami kerugian, maka tanggung jawab dari sekutu pasif hanya sebatas  pada dana yang telah disetorkan. Sebaliknya, jika CV berhasil memperoleh keuntungan, persero pasif hanya akan menerima keuntungan sesuai dengan jumlah dana yang ditransfer. Persero pasif juga tidak berhak turut campur dalam manajemen atau aktivitas bisnis CV.

Jasa pendirian CV di Sukabumi

Ketentuan Pendirian Perseroan Komanditer

  1. Pendiri Paling sedikt 2 Persero
  2. KTP + NPWP + KK
  3. Menentukan Nama CV (Minimal dua suku kata)
  4. Menentukan maksud & tujuan (Bidang Usaha/ Kode KBLI)
  5. Menentukan Modal Perusahaan
  6. Menentukan Pembagian Modal
  7. Menentukan domisli
  8. Menentukan posisi pengurus (jabatan)

Kelebihan  Perseroan Komanditer  :

  1. Biaya pendirian lebih murah jika dibanding PT
  2. Merupakan badan usaha yang diakui sebagaimana halnya PT
  3. Bisa mengikuti tender dan projek-projek yang membutuhkan badan usaha
  4. Dapat membentuk struktur perusahaan tersendiri
  5. Bisa membuat rekening Bank atas nama CV
  6. Income pemilik CV tidak dikenakan pajak lagi
  7. Jika terjadi kerugian persero pasif hanya berkewajiban sampai modal yang serahkan saja

Kekurangan Perseroan Komanditer :

Karena Perseroan Komanditer bukan merupakan badan hukum namun badan usaha maka mempunyai beberapa kekurangan yaitu :

  1. Harta kekayaan Perseroan Komanditer jadi satu dengan pemiliknya
  2. Andai terjadi kerugian maka kewajiban pengurus aktif sampai ke aset pribadi
  3. Tidak bisa memilik aset berupa tanah dan bangunan atas nama Perseroan Komanditer

Untuk Order Silahkan Hubungi Kami,
KLIK DISINI

HATI-HATI !!
PASTIKAN BIRO JASA ANDA MEMAHAMI PEMBUATAN PERSERORAN KAMNDITER (CV) YANG TEPAT
Silahkan Pelajari Video Dibawah Ini

×
Permohonan