fbpx

Jasa Pengurusan YAYASAN di Panyingkiran – Tasikmalaya

Jasa  Pengurusan YAYASAN di   Panyingkiran  -  Tasikmalaya CV.Mitra Usaha Indonesia Melayani Jasa Pengurusan YAYASAN di Panyingkiran – Tasikmalaya dan seluruh Indonesia Jawa Barat | Jabar}, dengan profesional serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Dapatkan potongan harga dengan kontak kami saat ini juga.

YAYASAN merupakan suatu Lembaga yang mempunyai kegiatan bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, dibuat dengan berdasarkan persyaratan formal yang diatur dalam undang-undang . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No 28 tahun dua ribu empat tentang Pembaruan atas Undang-Undang No. 16 Tahun 2001 soal Yayasan. Rapat paripurna DPR pada tanggal tujuh sept dua ribu empat menyetujui UU ini, dan Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal enam Oktober 2004.

Pembentukan yayasan

Pendirian yayasan menggunakan akta notaris dan memiliki status legal jika telah Mendapatkan Surat Keputusan dari MENKUMHAM atau pejabat yang ditunjuk. Permohonan pembuatan yayasan dapat diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang wilayah kerjanya meliputi tempat berdirinya yayasan. Yayasan yg telah memperolah pengesahan wajib diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Jasa Pengurusan YAYASAN di Panyingkiran – Tasikmalaya

 Jasa  Pengurusan YAYASAN di   Panyingkiran  -  Tasikmalaya

Kepengurusan Yayasan

Yayasan memiliki susunan yang terdiri atas Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pengelolaan dana dan pelaksanaannya keseharian yayasan dilakukan sepenuhnya oleh Pengurus. Pengurus perlu memberikan pertanggungan jawaban tahunan yang diserahkan kepada Pembina tentang keadaan keuangan dan pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas bertugas terkait pengawasan serta memberi saran kepada Pengurus dalam melaksanakan kegiatan yayasan.

Keharusan Audit

Yayasan yang kekayaannya bersumber dari negara, bantuan luar negeri atau pihak lain, atau bermodal dana dalam jumlah yg ditentukan dalam undang-undang, kekayaannya wajib diperiksa oleh akuntan publik serta laporan tahunannya wajib dipublikasikan dalam koran berbahasa Indonesia.

 

Pengabungan dan Pembubaran

Jika ingin melakukan penggabungan yayasan dapat direalisasikan dengan menggabungkan satu lebih dari satu yayasan dengan yayasan lain, serta menyebabkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat berakhir karena jangka waktu yang dituangkan AD berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai ataupun gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Landasan Hukum

  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2008 Mengenai Pelaksanaan Undang-undang Mengenai Yayasan
  • UU No. 28 Tahun 2004 Soal Perubahan Undang-Undang No. 16 Thn 2001
  • Undang-Undang No. 16 Thn 2001 Soal Yayasan
  • Impres No. 20 Tahun 1998 Tentang Kejelasan Sumber-sumber Harta Yayasan

Jasa Pengurusan YAYASAN di Panyingkiran – Tasikmalaya

CARA PEMESANAN YAYASAN DI CV. MITRA USAHA INDONESIA

Jasa  Pengurusan YAYASAN di   Panyingkiran  -  Tasikmalaya

×
Permohonan