fbpx

Jasa Pengurusan yayasan di Dayeuhluhur – Kota Sukabumi

Jasa  Pengurusan yayasan di   Dayeuhluhur  -   Kota Sukabumi Lembaga Profesional Melayani Jasa Pengurusan yayasan di Dayeuhluhur – Kota Sukabumi dan seluruh Indonesia Jawa Barat | Jabar}, secara terpercaya serta legal. Dapatkan potongan harga dengan memesan saat ini juga.

YAYASAN yaitu suatu Lembaga yang memiliki kegiatan bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, dibuat dengan berdasarkan persyaratan formal yg ditentukan dalam UU . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No dua puluh delapan Thn 2004 tentang Pembaruan atas UU Nomor 16 Tahun dua ribu satu soal Yayasan. Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat di tanggal 7 sept dua ribu empat mengesahkan Undang-Undang ini, serta Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal enam Oktober 2004.

Pembentukan yayasan

Pendirian yayasan melalui akta notaris dan memiliki hak legal jika sudah memperoleh SK dari MENKUMHAM atau pejabat yang ditunjuk. Pengajuan pendirian yayasan bisa diajukan kepada Pimpinan Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang wilayah kerjanya meliputi tempat berdirinya yayasan. Yayasan yang telah mendapatkan pengesahan harus diterbitkan dalam BNRI.

Jasa Pengurusan yayasan di Dayeuhluhur – Kota Sukabumi

 Jasa  Pengurusan yayasan di   Dayeuhluhur  -   Kota Sukabumi

Struktur Yayasan

Yayasan memiliki struktur yang terdiri atas Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Manajemen aset dan pelaksanaan keseharian yayasan dikerjakan penuh oleh Pengurus. Pengurus wajib memberikan laporan pertanggungjawaban tahunan yang diserahkan kepada Pembina mengenai keadaan keuangan serta pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas memiliki tugas seputar pengawasan serta memberi saran kepada Pengurus dalam melaksanakan kegiatan yayasan.

Laporan Audit

Yayasan yg aset bersumber dari negara, bantuan luar negeri atau pihak lain, juga bermodal dana dalam jumlah yang ditentukan dalam UU, kekayaannya wajib diaudit oleh auditor dan laporan tahunannya wajib dipublikasikan dalam surat kabar berbahasa Indonesia.

 

Penyatuan dan Pembubaran

Jika ingin melakukan merger yayasan dapat diwujudkan dengan mergerkan satu lebih dari satu yayasan bersama yayasan lain, serta menyebabkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat dibubarkan karena jangka waktu yang dituangkan AD berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai ataupun gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Referensi Hukum

  • PP No. 63 Tahun 2008 Mengenai Penerapan UU Mengenai Yayasan
  • Undang-Undang No. 28 Thn 2004 Mengenai Perubahan UU No. 16 Tahun 2001
  • UU Nomer 16 Thn 2001 Soal Yayasan
  • Impres No. 20 Thn 1998 Tentang Kejelasan Sumber-sumber Harta Yayasan

Jasa Pengurusan yayasan di Dayeuhluhur – Kota Sukabumi

PROSES PEMBUTAN YAYASAN DI CV.MITRUSINDO

Jasa  Pengurusan yayasan di   Dayeuhluhur  -   Kota Sukabumi

×
Permohonan