fbpx

Jasa Pengurusan YAYASAN di Cisalak – Depok

Jasa  Pengurusan YAYASAN di Cisalak -  Depok Kami Melayani Jasa Pengurusan YAYASAN di Cisalak – Depok dan wilayah lain di Indonesia Jawa Barat | Jabar}, secara terpercaya dan legal. Dapatkan potongan harga dengan memesan saat ini juga.

YAYASAN adalah suatu Badan Hukum yang mempunyai kegiatan bersifat sosial, keagamaan serta kemanusiaan, dibuat dengan berdasarkan persyaratan formal yg ditentukan dalam undang-undang . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No dua puluh delapan tahun 2004 tentang Pembaruan atas Undang-Undang No. 16 Tahun dua ribu satu tentang Yayasan. Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat di tanggal tujuh sept dua ribu empat mengesahkan Undang-Undang ini, dan Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal 6 Oktober dua ribu empat.

Pendirian yayasan

Pendirian yayasan memakai akta notaris dan mempunyai status legal jika sudah memperoleh SK dari MENKUMHAM atau pejabat yang ditunjuk. Pengajuan pendirian yayasan dapat diajukan kepada Pimpinan Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang wilayah kerjanya meliputi tempat pendirian yayasan. Yayasan yang telah mendapatkan pengesahan harus diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Jasa Pengurusan YAYASAN di Cisalak – Depok

 Jasa  Pengurusan YAYASAN di Cisalak -  Depok

Organisasi Yayasan

Yayasan punya struktur yang meliputi Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pengelolaan dana dan pelaksanaannya keseharian yayasan dikerjakan penuh oleh Pengurus. Pengurus wajib memberikan rekapitulasi tanggung jawab tahunan yg diserahkan kepada Pembina mengenai keadaan keuangan dan pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas memiliki tugas seputar pengawasan dan memberi saran kepada Pengurus dalam melakukan kegiatan yayasan.

Kewajiban Audit

Yayasan yang aset bersumber dari pemerintah, bantuan luar negeri atau pihak lain, atau bermodal dana dalam jumlah yang ditentukan dalam UU, aspek keuangannya wajib diperiksa oleh auditor dan laporan tahunannya harus diumumkan dalam surat kabar berbahasa Indonesia.

 

Penyatuan dan Pembubaran

Jika ingin menjalankan penggabungan yayasan dapat dilakukan dengan menyatukan satu lebih dari satu yayasan dengan yayasan lain, serta mengakibatkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat bubar karena jangka waktu yang dituangkan AD berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai ataupun gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Referensi Hukum

  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 63 Thn 2008 Tentang Penerapan Undang-undang Yayasan
  • Undang-Undang No. 28 Tahun 2004 Soal Perubahan Undang-Undang Nomer 16 Tahun 2001
  • Undang-Undang Nomer 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan
  • Impres Nomer 20 Tahun 1998 Mengenai Penertiban Sumber-sumber Harta Yayasan

Jasa Pengurusan YAYASAN di Cisalak – Depok

PROSEDUR PENDIRIAN YAYASAN DI JASA LEGALITAS BANDUNG

Jasa  Pengurusan YAYASAN di Cisalak -  Depok

×
Permohonan