fbpx

Jasa Pengurusan Pergantian Pemegang Saham Perseroan Terbatas (PT) di Padasuka- Kota Cimahi

 

CV. Mitra Usaha Indonesia –  Melayani Jasa Pengurusan Pergantian Pemegang Saham Perseroan Terbatas (PT) di Padasuka- Kota Cimahi  secara Legal, Terpercaya sesuai ketentuan UU yang berlaku di Republik Indonesia, menjankau wilayah Kota Bandung , Kab. Bandung , KBB , Kota Cimahi , Purwakarta , Kab. Garut , Bekasi , Kota Depok , Kab. Bogor, Jakarta Dan sekitarnya.

 

Dalam perkembangan bisnis dipastikan kita membutuhkan penyesuaian terhadap Legalitas PT yang kita miliki untuk menyesuaikan dengan kebutuhan} dan perkembangan bisnis yang ada. Diantaranya berkaitan dengan organisasi perusahaan ( Komisaris & Direksi) , Pemilik modal, maksud dan tujuan, domisili maupun penyesuaian lainnya.

Guna memenuhi kebutuhan tersebut kami menyiapkan layanan sebagai berikut :

Jasa Pengurusan Pergantian Pemegang Saham Perseroan Terbatas (PT) di Padasuka-   Kota Cimahi

 

Dalam Undang-Undang PT tertuang 3 jenis perubahan dalam perusahaan yaitu :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri
  2. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri; dan
  3. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri;

 

Kemudian seperti apa perubahan-perubahan yang dimaksud dalam 3 macam perubahan tersebut ? Mari kita simak uraiannya :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan data ini adalah perubahan diluar perubahan AD yang dalam pelaksanaanya membutuhkan pemberitahuan kepada Menteri yaitu antara lain :

  1. Struktur Perusahaan ( Direksi dan atau Komisaris )
  2. Pergantian Pemilik Saham
  3. Ganti nama pemegang saham(Misalnya : ada pemegang saham baik badan/pribadi yang suatu waktu berganti nama )
  4. Pengangkatan Kembali yaitu apabila masa jabatan Komisaris atau Direktur sudah habis dan tidak ada pergantian terhadap Direksi atau Komisaris
  5. Alamat Lengkap Perseroanyaitu Jika perusahaan pindah alamat namun masih dalam satu wilayah Kabupaten/Kota yang sama.

 

  1. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan AD ini merupakan perubahan Anggaran Dasar yang membutuhkan pemberitahuan kepada Menteri yaitu antara lain  :

  1. Penambahan Modal Disetor/Ditempatkantanpa merubah Modal Dasar.
  2. Jenis Perseroan, yaitu merubah jenis perseroan dari Swasta Nasional menjadi perseroan PMA (Penanaman Modal Asing), PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri), BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) atau BUMN (Badan Usaha Milik Negara)    dan sebaliknya.
  3. Perubahan Pasal atau ayat dalam AD selain Pasal 1, 2, 3 dan 4 ayat (1)
  4. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri

Perubahan AD ini membutuhkan persetujuan dari Menteri yaitu diantaranya :

  1. Perubahan Nama Perseoan
  2. Perubahan Tempat Kedudukan Perseoan, dalam hal ini apabila Perusahaan pindah tempat kedudukannya dari satu Kota/Kabupaten ke Kota/Kabupaten lainnya.
  3. {Maksud dan Tujuan serta Bidang Usaha Perseroan(baik itu penguranga atau penambahan bidang usaha)
  4. Jangka Waktu berdirinya PT (apabila PT mempunyai jangka waktu yang terbatas , atau ingin mengganti jangka waktu dari jangka waktu terbatas menjadi jangka waktu tidak terbatas atau sebaliknya)
  5. Peningkatan Modal Dasar
  6. Pengurangan Modal Dasar
  7. Pengurangan Modal Disetor dan Ditempatkan
  8. Status PTyaitu perubahan dari status tertutup (private) menjadi terbuka-Tbk. (public) atau sebaliknya.

Prosedur Perubahan Akta Perseroan Terbatas :

Untuk Merubah Akta Perseroan Terbatas diperlukan syarat-syarat sebagai berikut :

  1. Rapat Umum Pemegang Saham
    Merubah akta PT hanya boleh dilakukan dengan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham, dengan kuorum sebagai berikut :

    1. Minimal 1/2 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Data PT
    2. Minimal  2/3 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Anggaran Dasar PT
    3. Minimal 3/5 dari Pemegang saham hadir : Untuk Pembubaran/Penggabungan/Akusisi PT
  2. Akta Jual Beli Saham 
    Diperlukan bila ada perpindahan saham ke orang/badan lain
  3. Surat Keterangan Domisili
    Dibutuhkan Jika berkaitan dengan perpindahan alamat

Demikian penjelasan mengenai jenis-jenis perubahan dalam PT, mudah-mudahan bermanfaat dan apabila anda ingin mendirikan Perseroan Terbatas atau Ingin merubah PT, tetapi bingung menentukan penyedia jasa pengurusan dokumen tersebut dapat mengontak kami, kami siap membantu menyiapkan dan menyelesaikan dokumen legalitas perseroan anda dengan biaya terjangkau, cepat, legal dan transparan.

Sumber: Undang-Undang No. 40 Thn 2007

Jika membutuhkan  konsultasi Jasa Pengurusan Pergantian Pemegang Saham Perseroan Terbatas (PT) di Padasuka- Kota Cimahi silahkan menghubungi kami

 

 

 

×
Permohonan