fbpx

Jasa Pengurusan Pergantian Bidang Usaha PT di Kota Cimahi

 

Jasa Legalitas Bandung –  Mengurus Jasa Pengurusan Pergantian Bidang Usaha PT di Kota Cimahi  secara Legal, Terpercaya sesuai ketentuan Undang-Undang yang berlaku di Negara kita, menjankau daerah Kota Bandung , Kab. Bandung , Kabupaten Bandung Barat , Cimahi , Kab. Purwakarta, Kab. Garut , Bekasi , Kota Depok , Kab. Bogor, Jakarta Dan sekitarnya.

 

Sesuai perkembangan bisnis kadang kala kita harus melakukan penyesuaian terhadap Akta Perseroan Terbatas (PT) yang kita gunakan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan} dan perkembangan bisnis yang ada. Baik itu berkenaan dengan kepengurusan perusahaan (Direksi dan Komisaris ) , Pemilik modal, Kode KBLI, tempat kedudukan maupun penyesuaian lainnya.

Guna memenuhi hal tersebut kami menyiapkan layanan sebagai berikut :

Jasa Pengurusan Pergantian Bidang Usaha PT di   Kota Cimahi

 

Dalam Undang-Undang PT tertuang 3 jenis perubahan dalam PT antara lain :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri
  2. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri; dan
  3. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri;

 

Lalu bagaimana perubahan-perubahan yang dimaksud dalam tiga macam perubahan tersebut ? Mari kita simak uraiannya :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan data ini ialah perubahan diluar perubahan AD yang dalam penerapannya memerlukan pemberitahuan kepada Menteri yaitu antara lain :

  1. Struktur Perseroan Terbatas ( Komisaris dan atau Direksi)
  2. Pergantian Pemilik Saham
  3. Ganti nama pemegang saham(Misalnya : ada pemegang saham baik badan/pribadi yang dikemudian hari merubah nama )
  4. Pengangkatan Kembali yaitu jika masa jabatan Direksi atau Komisaris berakhir dan tidak ada pergantian terhadap Komisaris atau Direktur
  5. Alamat Lengkap Perseroanyaitu Jika PT pindah tempat kedudukan namun masih dalam satu wilayah Kabupaten/Kota yang sama.

 

  1. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan Anggaran Dasar ini merupakan perubahan Anggaran Dasar yang membutuhkan pemberitahuan kepada Menteri yaitu antara lain  :

  1. Peningkatan Modal Disetor/Ditempatkantanpa merubah Modal Dasar.
  2. Jenis Perseroan, yaitu perubahan jenis perseroan dari Swasta Nasional menjadi perseroan PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri), PMA (Penanaman Modal Asing), BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) atau BUMN (Badan Usaha Milik Negara)    dan sebaliknya.
  3. Perubahan Pasal atau ayat dalam AD selain Pasal 1, 2, 3 dan 4 ayat (1)
  4. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri

Perubahan Anggaran Dasar ini membutuhkan persetujuan dari Menteri yaitu diantaranya :

  1. Merubah Nama Perseroan Terbatas
  2. Merubah Tempat Kedudukan PT, dalam hal ini apabila Perusahaan pindah tempat kedudukannya Keluar Kota/Kabupaten lainnya.
  3. {Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perusahaan(baik itu penguranga atau penambahan bidang usaha)
  4. Jangka Waktu berdirinya PT (jika PT didirikan dengan jangka waktu tertentu, atau akan mengganti jangka waktu dari jangka waktu terbatas menjadi jangka waktu tidak terbatas atau sebaliknya)
  5. Peningkatan Modal Dasar
  6. Pengurangan Modal Dasar
  7. Pengurangan Modal Ditempatkan dan Disetor
  8. Status Perseroanyaitu perubahan dari status tertutup (private) menjadi terbuka-Tbk. (public) atau sebaliknya.

Ketentuan Perubahan Akta PT :

Untuk Merubah Akta Perseroan Terbatas diperlukan syarat-syarat sebagai berikut :

  1. Rapat Umum Pemegang Saham
    Perubahan akta PT hanya bisa dilakukan dengan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham, dengan kuorum sbb :

    1. Minimal 1/2 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Data PT
    2. Minimal  2/3 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Anggaran Dasar PT
    3. Minimal 3/5 dari Pemegang saham hadir : Untuk Pembubaran/Penggabungan/Akusisi PT
  2. Akta Jual Beli Saham 
    dibutuhkan bila ada perpindahan saham ke orang/badan lain
  3. Surat Keterangan Domisili
    Diperlukan Jika berkaitan dengan perpindahan alamat

Demikian uraian mengenai macam-macam perubahan dalam PT, semoga berguna dan apabila anda ingin mendirikan PT atau Ingin merubah Perseroan Terbatas, namun kesuitan menentukan penyedia jasa pengurusan dokumen tersebut dapat mengontak kami, kami siap membantu menyiapkan dan menyelesaikan dokumen legalitas usaha anda dengan biaya terjangkau, cepat, aman dan profesional.

Sumber: Undang-Undang No. 40 Thn 2007

Jika memerlukan  konsultasi Jasa Pengurusan Pergantian Bidang Usaha PT di Kota Cimahi jangan sungkan untuk menghubungi kami

 

 

 

×
Permohonan