fbpx

Jasa Pengurusan Pembaruan Pemegang Saham PT di Cibeureum- Cimahi

 

Jasa Legalitas Bandung –  Melayani Jasa Pengurusan Pembaruan Pemegang Saham PT di Cibeureum- Cimahi   secara SAH, Berpengalaman sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku di Negara kita, menjankau daerah Bandung , Kab. Bandung , Bandung Barat , Cimahi , Purwakarta , Garut , Kota Bekasi , Depok , Bogor , DKI Jakarta Dan sekitarnya.

 

Dalam perkembangan bisnis kadang kala kita membutuhkan penyesuaian terhadap Legalitas Perseroan Terbatas (PT) yang kita miliki untuk mengikuti kebutuhan} dan penyesuaian bisnis yang ada. Baik itu berkenaan dengan organisasi perusahaan ( Komisaris & Direksi) , Pemilik modal, bidang usaha, tempat kedudukan maupun perubahan lainnya.

Untuk mendukung hal tersebut kami menyiapkan layanan berikut ini :

Jasa Pengurusan Pembaruan Pemegang Saham PT di Cibeureum-  Cimahi

 

Dalam Undang-Undang PT ada 3 macam perubahan dalam Perseroan Terbatas antara lain :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri
  2. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri; dan
  3. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri;

 

Kemudian apa saja perubahan-perubahan yang dimaksud dalam tiga macam perubahan tersebut ? Mari kita uraikan :

  1. Perubahan DATA yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan data ini adalah perubahan diluar perubahan AD yang dalam penerapannya membutuhkan pemberitahuan kepada Menteri yaitu antara lain :

  1. Struktur Perseroan Terbatas ( Direksi dan atau Komisaris )
  2. Pergantian Pemilik Modal
  3. Ganti nama pemilik saham(Misalnya : ada pemilik saham baik pribadi/badan yang suatu waktu berganti nama )
  4. Pengangkatan Kembali yaitu apabila periode jabatan Direksi atau Komisaris sudah habis dan tidak ada perubahan terhadap Komisaris atau Direktur
  5. Alamat Lengkap Perusahaanyaitu Jika PT pindah alamat namun masih dalam satu wilayah Kota/Kabupaten yang sama.

 

  1. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang diberitahukan kepada Menteri

Perubahan AD ini merupakan perubahan Anggaran Dasar yang memerlukan pemberitahuan kepada Menteri yaitu diantaranya  :

  1. Peningkatan Modal Ditempatkan/Disetortanpa perubahan Modal Dasar.
  2. Jenis Perseroan, yaitu merubah jenis perseroan dari Swasta Nasional menjadi perseroan PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri), PMA (Penanaman Modal Asing), BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) atau BUMN (Badan Usaha Milik Negara)    dan sebaliknya.
  3. Perubahan Pasal atau ayat dalam Anggaran Dasar selain Pasal 1, 2, 3 dan 4 ayat (1)
  4. Perubahan Anggaran Dasar (AD) yang memerlukan persetujuan Menteri

Perubahan AD ini memerlukan persetujuan dari Menteri yaitu diantaranya :

  1. Perubahan Nama Perseroan Terbatas
  2. Perubahan Domisili Perseroan Terbatas, dalam hal ini apabila Perusahaan pindah tempat kedudukannya dari satu Kota/Kabupaten ke Kota/Kabupaten lainnya.
  3. {Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perusahaan(baik itu penguranga atau penambahan kegiatan usaha)
  4. Jangka Waktu berdirinya PT (apabila PT didirikan dengan jangka waktu yang terbatas , atau akan mengganti jangka waktu dari jangka waktu terbatas menjadi jangka waktu tidak terbatas atau sebaliknya)
  5. Peningkatan Modal Dasar
  6. Pengurangan Modal Dasar
  7. Pengurangan Modal Disetor dan Ditempatkan
  8. Status Perusahaanyaitu perubahan dari status tertutup (private) menjadi terbuka-Tbk. (public) atau sebaliknya.

Prosedur Perubahan Akta PT :

Untuk Merubah Akta Perseroan Terbatas diperlukan syarat-syarat sebagai berikut :

  1. RUPS
    Perubahan akta PT hanya bisa dilakukan dengan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham, dengan kuorum sebagai berikut :

    1. Minimal 1/2 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Data PT
    2. Minimal  2/3 dari Pemegang saham hadir : Untuk Perubahan Anggaran Dasar PT
    3. Minimal 3/5 dari Pemegang saham hadir : Untuk Pembubaran/Penggabungan/Akusisi PT
  2. Akta Jual Beli Saham 
    dibutuhkan jika ada perpindahan saham ke pemilik lain
  3. Surat Keterangan Domisili
    Dibutuhkan Jika berkaitan dengan perpindahan domisili

Demikian penjelasan mengenai jenis-jenis perubahan dalam Perseroan Terbatas, semoga bermanfaat dan jika anda ingin mendirikan Perseroan Terbatas atau melakukan perubahan PT, tetapi bingung menentukan penyedia jasa pengurusan dokumen tersebut dapat mengontak kami, kami siap membantu menyiapkan dan menyelesaikan dokumen legalitas usaha anda dengan biaya terjangkau, cepat, aman dan profesional.

Sumber: Undang-Undang No. 40 Thn 2007

Jika membutuhkan  konsultasi Jasa Pengurusan Pembaruan Pemegang Saham PT di Cibeureum- Cimahi silahkan menghubungi kami

 

 

 

×
Permohonan