fbpx

Jasa Pengurusan IZIN USAHA Lewat OSS di Winduhaji – Cirebon

Jasa  Pengurusan  IZIN USAHA Lewat OSS di  Winduhaji  -   Cirebon CV.Mitrusindo Jasa Pengurusan IZIN USAHA Lewat OSS di Winduhaji – Cirebon dan seluruh Indonesia Jawa Barat | Jabar} mulai dari Pengerjaan akun Online Single Submission , NIB, Izin Usaha, Kepabeanan dan dokumen lainnya yang dilakukan via Dinas Perizinan Satu Pintu

Online Single Submission (OSS) yaitu prosedur perizinan kegiatan usaha terkoneksi secara elektronik yang dikelola dan diselenggarakan oleh Lembaga OSS  (Kementerian Investasi/ BKPM). Dengan semangat Undang-Undang Cipta Kerja, kini fasilitas OSS menggunakan perizinan berusaha berdasarkan tingkat risiko. Melalui layanan Online Singgle Submission, pengurusan izin usaha jadi pasti, simple, efektif, dan transparan.

Jasa Pengurusan IZIN USAHA Lewat OSS di Winduhaji – Cirebon

Jasa  Pengurusan  IZIN USAHA Lewat OSS di  Winduhaji  -   Cirebon

OSS PERORANGAN

adalah jasa oss untuk anda yang menjalankan usaha tanpa badan usaha melainkan secara individu saja.

Syarat OSS Perorangan :

  1. E-KTP
  2. Nomor Pokok Wajib Pajak
  3. Alamat Email
  4. Nomer Telp
  5. Profile kegiatan usaha

OSS BADAN

ialah jasa oss yang diberikan untuk badan hukum seperti Perseoan Terbatas, CV, Koperasi dan lainnya

Syarat OSS Perusahaan (Badan) :

  1. No.Menkumham
  2. Nopor Pokok Wajib Pajak Lembaga
  3. eKTP direktur
  4. Email Badan
  5. Nomor HP
  6. DatProfile usaha Badan

TAMBAH KBLI

merupakan  layanan yang kami sediakan untuk anda yang sudah memiliki Nomor Induk Berusaha tetapi ingin menambah bidang usaha tanpa ingin melakukan perubahan akta

Syarat Tambah KBLI :

  1. Data One Singgle Submition Sebelumnya
  2. Uraian Usaha Yang ingin dijalankan

UPDATE OSS

yaitu layanan Update OSS versi sebelumnya ke OSS versi terbaru .

Syarat MigrasiUpdateOSS :

  1. Data OSS Lama
  2. Uraian pembaruan data Kegiatan Berusaha

Untuk pemesanan & konsultasi silahkan hubungi team Jasa legalitas bandung

Jasa Pengurusan IZIN USAHA Lewat OSS di Winduhaji – Cirebon

×
Permohonan