fbpx

Jasa Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Sukadana – Cianjur

Jasa  Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di  Sukadana  - Cianjur Jasa legalitas Ciajur lembaga legal mengerjakan Jasa Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Sukadana – Cianjur Secara legal, murah dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Juga melayani seluruh wilayah lain di Indonesia, bisa dipesan secara daring ataupun offline sehingga anda bisa memesan dari kediaman anda.

Perseroan Terbatas (PT)  ialah  badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan dengan dasar kesepakatan, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang semuanya dalam bentuk saham

Biaya Jasa Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Sukadana – Cianjur

 Jasa  Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di  Sukadana  - Cianjur

Cara Pemesanan

Jasa  Pendirian  Perseroan Terbatas (PT)  di  Sukadana  - Cianjur

Keterangan :

  1. Kantor Pusat CV. Mitra Usaha Indonesia di Kota Bandung & kami usahakan Merambah cabang di Setiap Wilayah di Indonesia
  2. Untuk Daerah Yang Sudah Ada Cabang CV. Mitra Usaha Indonesia, Silahkan Kunjungi Agen kami Atau Team Kami Akan ketempat Anda
  3. Untuk Daerah Yang Belum Ada Cabang Kami, Silahkan Ikuti Cara Diatas

Syarat Pendirian PT

  1. Pemilik Min 2 Orang
  2. Kartu Tanda Penduduk
  3. Nomor Pokok Wajib Pajak
  4. Kartu Keluarga
  5. Menentukan Nama Perusahaan (Minimal 3 suku kata) dalam bahasa Indonesia
  6. Menentukan Bidang Usaha (Kode KBLI)
  7. Menentukan Modal dasar
  8. Menetapkan Modal disetor dan ditempatkan (minimal 25% dari Modal dasar)
  9. Menentukan Harga per-lembar saham
  10. Menentukan Pembagian saham
  11. Menentukan domisili Perseroan
  12. Menentukan posisi pengurus (Direktur & Komisaris)

PT merupakan badan usaha yang besarnya modal perseroan tertera di anggaran dasar. Aset perusahaan tidak bercampur dengan kekayaan pribadi pemilik perusahaan sehingga memiliki harta kekayaan sendiri. Siapa saja dapat\bisa memiliki lebih dari satu saham yang menjadi tanda kepemilikan perusahaan. Pemilik modal memiliki tanggung jawab yang dibatasi, yaitu sebanyak modal yang disertakan.

Apabila utang perseroan melebihi aset perseroan, maka kelebihan kewajiban itu tidak merupakan tanggung jawab para pemilik modal. Apabila perusahaan memiliki profit maka keuntungan itu dibagikan sebagaimana ketentuan yang disepakati. Pemilik saham akan memperoleh bagian keuntungan yang dinamakan dividen yang jumlahnya tergantung pada jumlah  keuntungan yang didapat perseroan.

Selain berasal dari saham, pendanaan PT dapat juga berasal dari obligasi. Manfaat yang didapat para pemegang obligasi adalah mereka memperoleh bunga tetap tanpa menghiraukan profit atau ruginya perseroan terbatas itu.

MODAL

Perseroan memiliki aset sendiri terpisah dari kekayaan masing–masing pemegang saham perusahaan. Modal dalam PT terbagi atas :

  • MODAL DASAR, diatur di Peraturan Pemerintah NO. 8 Thn 2021 Pasal 3
    • (1). Perseroran wajib memiliki Modal dasar perseroan
    • (2) Besaran Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditentukan berdasarkan keputusan pendiri perseroan
  • MODAL DISETOR & MODAL DITEMPATKAN, diatur dalam PP NO. 8 Tahun 2021 Pasal 3
    • (1) Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 harus ditempatkan dan disetorkan penuh paling sedikit 25% (dua pulu lima persen) yang dibuktikan dengan bukti penyetoran yang sah
    • (2) Bukti penyetoran yang sah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib disampaikan secara elektronik kepada mentri dalam waktu paling lama 60 (enam puluh) hari terhitung sejak tanggal :
      • Akta pendirian perseroan untuk pereroan, atau
      • Pengisian pernyataan pendirian untuk perseroan perorangan

KEUNTUNG PERSEROAN TERBATAS

  1. Tanggung Jawab terbatas. Tidak seperti CV, pemegangmodal sebuah perusahaan tidak memiliki kewajiban pada obligasi serta hutang PT. Sehingga kehilangan potensial yang “terbatas” tidak dapat melampaui dari jumlah yang mereka bayarkan terhadap saham.
  2. Masa hidup abadi.
    Modal dalam perseroan tidak hilang sekalipun pemiliknya tutup usia, sehingga bisa diteruskan ahli warisnya
  3. PT lebih dipercaya jika dibandingkan dengan usaha tanpa badan hukum

 

KEKURANGAN PT

  1. Kompleksitas saat pembuatan
    {Pendirian|Pembuatan Perseroan Terbatas hanya bisa lewat notaris dan memperoleh pengesahan KEMENKUMHAM yang prosesnya cukup panjang
  2. Kompleksitas dalam organisasi
    Di PT harus memiliki paling sedikit dua personil atau lebih dan tidak boleh pasangan menikah, beberapa orang kesulitan dalam mencari rekan bisnis yang tepat.
  3. Kerumitan dalam membuat keputusan
    Dalam PT kegiatan yang strategis harus melalui RUPS, jadi prosesnya akan lebih rumit, menghabiskan tenaga dan juga biaya.

Jasa Pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Sukadana – Cianjur

Berikut Tutorial Mendirikan PT (Perseroan Terbatas

 

×
Permohonan