JasaLegalitasBandung.Com – Kami mengerjakan Jasa Pendirian Perseroan Terbatas Margaasih – Kab Bandung termasuk dengan OSS, Nomor Induk Berusaha, Nomor Pokok Wajib Pajak dan bandan hukum lainnya
Perseroan Terbatas adalah badan usaha yang merupakan persekutuan pemilik modal, dibangun berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya tercatat dalam saham dan memenuhi ketentuan yang disahkan dalam UU serta peraturan pelaksanaannya.
Keunggulan PT
- Mempunyai kewajiban yang terbatas. Kerugian pemegang modal hanya sebatas pada modal yang disetorkan, tidak terhadap kewajiban hutang
- Dapat rubah pemilik, dialihkan kepada pihak lain atau diturunkan ke keturunan yang ada.
- Sederhana dalam pengalihan kepemilikan
- Kemudahan dalam akses terhadap pendanaan, dengan menjual saham baru kepada investor atau mengajukan kredit kepada bank.
- Terlihat lebih diakui
- Harta pemegang saham terpisah dengan harta PT
Biaya Jasa Pendirian Perseroan Terbatas Margaasih – Kab Bandung :
Untuk Pemesanan Silahkan Kontak Kami Di :
Persyaratan Pembuatan Perseroan Terbatas
Syarat administratif (Pembuatan|Pendirian PT :
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk dan NPWP pemegang modal, paling tidak 2 orang. (Suami istri jika tidak ada perjanjian pemisahan harta, dianggap 1 orang).
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk dan NPWP pengurus, minimal 2 orang, terdiri dari Direktur dan Komisaris
- Perjanjian pemisahan harta (apabila ada)
Syarat Formal Pembuatan Kami Di :
Jasa Pendirian Perseroan Terbatas Margaasih – Kab Bandung