fbpx

Jasa pendirian CV di Ciruas

Jasa pendirian CV di Ciruas Kami  – Melayani Jasa pendirian CV di Ciruas dan seluruh   Jabar seluruhnya. Pemesanan dapatdilakukan dengan mengirim langsung ke tempat anda maupun anda mendatangi langsung ke tempat kami

Persekutuan komanditer Atau dalam bahasa lain disebut Commanditaire vennootschap (CV),  adalah suatu wujud badan usaha berupa kesepakatan yang didirikan oleh dua orang atau lebih dimana sebagian para pendirinya memiliki kewajiban yang tidak terbatas dan sebagian anggota lainnya mempunyai kewajiban yang terbatas.

Biaya Jasa pendirian CV di Ciruas

Jasa pendirian CV di Ciruas

CARA PEMESANAN :

  1. Kedudukan Pusat kami di Kota Bandung (Ibu Kota Jawa Barat)  & kami usahakan Menyebarkan Perwakilan di Berbagai Wilayah di Indonesia
  2. Untuk Tempat Yang Telah Terdapat Perwakilan Kami, Silahkan Kunjungi Perwakilan kami Atau Perwakilan Kami Akan ketempat Anda
  3. Untuk Wlayah Yang Belum Ada Cabang Kami, Kami Proses Dengan Cara Diatas

 Jasa pendirian CV di Ciruas

 

CV biasanya didirikan menggunakan akta dan wajib didaftarkan ke kementrian hukum dan hak asasi manusia. Walau demikian Commanditaire vennootschap bukan merupakan badan hukum (sama dengan firma) sehingga tidak memiliki kekayaan sendiri.

Pada dasarnya CV mempunyai pengertian sebagai jenis badan usaha kerja sama yang dibentuk oleh seorang atau lebih yang mempercayakan dana atau asetnya untuk diputar oleh Commanditaire vennootscha yang secara bersama-sama bertujuan untuk memperoleh profit.

Diluar itu, persekutuan dalam Commanditaire vennootscha  terdiri atas 2 pihak, yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif. Persero aktif bertugas menjadi pihak yang bertanggung jawab menjalankan perusahaan. Persero aktif juga memiliki hak melakukan semua hal yang berkenaan dengan kegiatan perseroan, termasuk perjanjianKesepakatan pihak ketiga.

Sedangkan persero pasif adalah orang yang menyerahkan modalnya pada Perseroan Komanditer. Jika perusahaan mengalami kerugian, maka kewajiban dari persero pasif hanya sampai  pada modal yang telah disetorkan. Sebaliknya, jika persero berhasil mendapatkan keuntungan, sekutu pasif hanya akan mendapatkan persentase sesuai dengan komposisi dana yang ditransfer. Persero pasif juga tidak berhak mengganggu pengelolaan atau kegiatan bisnis perseroan.

Jasa pendirian CV di Ciruas

Ketentuan Pembuatan CV

  1. Sekutu Minimal dua Persero
  2. Kartu Tanda Penduduk + Nomor Pokok Wajib Pajak + Kartu Keluaga
  3. Menentukan Nama Perseroan (Minimal 2 suku kata)
  4. Menentukan maksud & tujuan (Bidang Usaha/ Kode KBLI)
  5. Menentukan Modal Perseroan
  6. Menentukan Koposisi Modal
  7. Menentukan tempat kedudukan
  8. Menentukan posisi pengurus (jabatan)

Kelebihan  CV  :

  1. Biaya pendirian lebih murah jika dibanding Perseroan Terbatas
  2. Merupakan perusahaan yang diakui sseperti halnya PT
  3. Bisa mengikuti tender dan projek-projek yang membutuhkan legalitas usaha
  4. Bisa membentuk organisasi perusahaan tersendiri
  5. Bisa membuka rekening Bank atas nama Perseroan
  6. Penghasilan pemilik CV tidak dikenakan pajak lagi
  7. Jika terjadi kerugian sekutu diam hanya bertanggung jawab sampai modal yang disetorkan saja

Kelemahan Perseroan Komanditer :

Karena Perseroan Komanditer bukan merupakan badan hukum namun badan usaha maka memiliki beberapa kelemahan yaitu :

  1. Aset CV jadi satu dengan pemiliknya
  2. Jika terjadi kerugian maka kewajiban pengurus aktif sampai ke harta pribadi
  3. Tidak boleh memilik harta berupa tanah dan bangunan atas nama Perseroan Komanditer

Untuk Informasi Silahkan Kontak Kami,
KLIK DISINI

INGAT !!
PASTIKAN AGEN ANDA MEMAHAMI PEMBUATAN CV YANG BENAR
Silahkan Pelajari Penjelasan Dibawah Ini

×
Permohonan