fbpx

Jasa pendirian CV di Banyumas

Jasa pendirian CV di Banyumas Jasa Legalitas Jawa Barat – Jasa pendirian CV di Banyumas & seluruh daerah   Jabar seluruhnya. Proses dapatdilakukan dengan mengirim langsung ke lokasi anda dapat juga anda datang langsung ke kantor kami

Persekutuan komanditer Atau dalam bahasa belanda dinamakan Commanditaire vennootschap (CV),  ialah suatu wujud badan usaha berupa kesepakatan yang didirikan oleh dua individu atau lebih dimana sebagian para pemiliknya memiliki tanggung jawab yang tanpa terbatas dan sebagian anggota lainnya mempunyai kewajiban yang terbatas.

Biaya Jasa pendirian CV di Banyumas

Jasa pendirian CV di Banyumas

PROSEDER PEMESANAN :

  1. Kantor Pusat CV. Mitra Usaha Indonesia di Bandung (Ibu Kota Jawa Barat)  & kami usahakan Menambah Agen-agen di Setiap Daerah di Indonesia
  2. Untuk Wilayah Yang Sudah Terdapat Agen CV. Mitra Usaha Indonesia, Silahkan Datangi Agen kami Atau Team Kami Akan ketempat Anda
  3. Untuk Wlayah Yang Belum Terdapat Cabang Kami, Kami Proses Dengan Cara Diatas

 Jasa pendirian CV di Banyumas

 

Perseroan Komanditer biasanya didirikan dengan akta dan harus didaftarkan ke Kemenkumham. Walau demikian CV bukan merupakan badan hukum (sama dengan firma) sehingga tidak mempunyai harta sendiri.

Sejatinya Perseroan Komanditer mempunyai arti sebagai jenis badan usaha persekutuan yang dibentuk oleh seorang atau lebih yang mempercayakan dana atau asetnya untuk dikelola oleh CV yang secara kerja sama dengan maksud untuk mencapai keuntungan.

Diluar itu, kerja sama dalam Perseroan Komanditer  terdiri atas dua pihak, yaitu persero aktif & Persero Pasif. Sekutu aktif bertugas sebagai pihak yang berkewajiban mengoperasikan bisnis. Persero aktif juga mempunyai hak mengerjakan semua sesuatu yang berkaitan dengan kebijakan perseroan, termasuk perjanjianKesepakatan pihak ketiga.

Sedangkan persero pasif adalah individu yang mempercayakan dananya pada Commanditaire vennootscha. Jika perseo mengalami kerugian, maka kewajiban dari sekutu pasif hanya terbatas  pada dana yang telah diserahkan. Sebaliknya, jika perusahaan berhasil mendapatkan keuntungan, persero pasif hanya akan menerima persentase sesuai dengan jumlah dana yang setorkan. Sekutu pasif juga tidak berhak turut campur dalam pengelolaan atau aktivitas bisnis CV.

Jasa pendirian CV di Banyumas

Syarat Pendirian Perseroan Komanditer

  1. Anggota Minimal dua Persero
  2. Kartu Tanda Penduduk + Nomor Pokok Wajib Pajak + Kartu Keluaga
  3. Menyiapkan Nama Perusahaan (Minimal dua suku kata)
  4. Menentukan maksud & tujuan (Bidang Usaha/ Kode KBLI)
  5. Menentukan Modal Perusahaan
  6. Menentukan Koposisi Modal
  7. Menentukan domisli
  8. Menentukan posisi pengurus (jabatan)

Keunggulan  CV  :

  1. Biaya pembuatan lebih ringan jika dibanding Perseroan Terbatas
  2. Merupakan badan usaha yang diakui sebagaimana halnya PT
  3. Bisa mengikuti tender dan projek-projek yang membutuhkan badan usaha
  4. Bisa membentuk organisasi perusahaan tersendiri
  5. Bisa membuka rekening Bank atas nama Perseroan
  6. Penghasilan pemilik CV tidak dikenakan pajak lagi
  7. Jika terjadi kerugian persero diam hanya bertanggung jawab sampai modal yang serahkan saja

Kelemahan Perseroan Komanditer :

Karena Perseroan Komanditer bukan merupakan badan hukum namun badan usaha maka memiliki beberapa kelemahan yaitu :

  1. Aset Perseroan Komanditer tidak terpisah dengan pemiliknya
  2. Jika terjadi kerugian maka tanggung jawab pengurus aktif sampai ke harta pribadi
  3. Tidak boleh memilik harta berupa tanah dan bangunan atas nama CV

Untuk Order Lebih Lanjut Hubungi Kami,
KLIK DISINI

INGAT !!
PASTIKAN AGEN ANDA MEMAHAMI PENDIRIAN PERSERORAN KAMNDITER (CV) YANG BENAR
Silahkan Pelajari Panduan Dibawah Ini

×
Permohonan