fbpx

Jasa Pembuatan PT PMA (Penanaman Modal Asing) di Cintaasih – KBB

Jasa  Pembuatan PT PMA (Penanaman Modal Asing) di  Cintaasih -  KBB Jasa Legalitas Bandung Menyediakan , Jasa Pembuatan PT PMA (Penanaman Modal Asing) di Cintaasih – KBB & Seluruh Jabar pada umumnya, secara cepat dan legal.

Perseroan Penanaman Modal Asing yaitu Perseroan yang dibuat di Kawasan hukum NKRI dengan kepemilikan sahamnya terdapat Warga Negara Asing didalamnya baik semuanya maupun secara bersama-sama dengan WNI atau Badan Hukum lokal.

Saat tahun 2021 lewat Undang-undang Cipta Kerja presiden memberi kesempatan seluas-luas ke Perusahaan Asing untuk menanamkan modal di dalam negri, guna memperluas peluang kerja dan mendorong kenaikan ekonomi Dalam negri

Jasa Pembuatan PT PMA (Penanaman Modal Asing) di Cintaasih – KBB

Jasa  Pembuatan PT PMA (Penanaman Modal Asing) di  Cintaasih -  KBB

Ketentuan Mendirikan PT Penanaman Modal Asing

  1. Pendiri Min. 2 orang (WNA & atau Warga Negara Indonesia)
  2. Warga Negara Asing Pasport
  3. Warga Negara Indonesia (KTP + KK + NPWP )
  4. Modal Minimal sepuluh Milyar
  5. KBLI harus diizinkan (tidak ada pembatasan untuk PMA)

Ketentuan Yang Perlu Diperhatikan Waktu Membuat PT. Penanaman Modal Asing

 

  1. INVESTASI USAHA MINIMAL SEPULUH MILYAR
    Sesuai Pasal 12 ayat (7) Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal 4/ 2021, Pelaku Usaha yang terdapat Penanaman Modal Asing diwajibkan ketentuan minimum permodalan yaitu paling sedikit Modal Ditempatkan/Disetor Rp 10.000.000.000,- (sepuluh miliar Rupiah) kecuali ditentukan berbeda berdasarkan perundang-undangan. Investasi tersebut  akan lebih besar bila kegiatan usaha yang dikerjakan memerlukan pendanaan yang lebih banyak
  2. BIDANG USAHA (KODE KBLI)
    Diharuskan bidang bisnis yang dipilih diperpolehkan untuk Perusahaan asing karena ada Garapan tertentu yang tidak diperbolehkan, misalnya : industri batik, Penyiaran swasta , Sanggar Seni dan lain-lain.
  3. KOMPOSISI MODAL
    Komposisi pendanaan juga harus diatur antara Warga Negara Indonesia & WNA berdasarkan KLASIFIKASI USAHA yang ingin dikerjakan contohnya :

    1. Rumah Makan : Boleh 100% PMA
    2. Angkutan Aktivitas Kurir : Maks. 49% PMA
    3. Konstruski Gedung Hunian : Paling Banyak 70% PMA (ASEAN) & 67% PMA (Non-Asean)
    4. Biro Perjalanan Agama : TIDAK BOLEH ASING
    5. dan Lain-lain
  4. KITAS/KITAP
    Bagi WNA jika nanti ingin menduduki jabatan di PT Penanaman Modal asing yang dibuatnya maka harus mengurus Kartu Izin Tinggal Sementara/Tetap
  5. KEDUDUKAN YANG DILARANG UNTUK TENAGA KERJA ASING
    Jika PT PMA atau PMDN memperkerjakan Tenaga Kerja Asing maka wajib melihat karier yang tidak diperbolehkan seperti :

    1. Perusahaan tidak boleh menempatkan Tenaga Kerja Asing secara rangkap jabatan dalam perusahaan yang sama (Pasal 10 Peraturan Pemerintah 34/2021).
    2. Ada lagi, perusahaan juga tidak boleh untuk merekrut WNA pada jabatan yang membidangi tenaga kerja atau sumber daya manusia (Pasal 11 ayat 1 Peraturan Pemerintah 34/2021).
    3. Selain itu berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan No. 349 thn 2019 mengenai Kedudukan Tertentu yang Dilarang Diberikan kepada WNA (Kepmenaker 349/2019), berikut daftarList dari beberapa jabatan yang tidak disizinkan untuk WNA, diantaranya :
      • Direktur Personalia (Personnel Director).
      • Manajer Hubungan Industrial (Industrial Relation Manager).
      • Manajer Personalia (Human Resource Manager).
      • Supervisor Pengembangan Personalia (Personnel Development Supervisor).
      • Supervisor Perekrutan Personalia (Personnel Recruitment Supervisor).
      • Supervisor Penempatan Personalia (Personnel Placement Supervisor).
      • Supervisor Pembinaan Karir Pegawai (Employee Career Development Supervisor).
      • Penata Usaha Personalia (Personnel Declare Administrator).
      • Ahli Pengembangan Personalia dan Karir (Personnel and Careers Specialist).
      • Spesialis Personalia (Personnel Specialist).
      • Penasihat Karir (Career Advisor).
      • Penasihat Tenaga Kerja (Job Advisor).
      • Pembimbing dan Konseling Jabatan (Job Advisor and Counseling).
      • Perantara Tenaga Kerja (Employee Mediator).
      • Pengadministrasi Pelatihan Pegawai (Job Training Administrator).
      • Pewawancara Pegawai (Job Interviewer).
      • Analis Jabatan (Job Analyst).
      • Penyelenggara Keselamatan Kerja Pegawai (Occupational Safety Specialis{

Untuk Pemesanan Jasa Pembuatan PT PMA (Penanaman Modal Asing) di Cintaasih – KBB Silahkan Kontak Kami

 

 

×
Permohonan