Jasa Pembuatan PT Perseorangan di Kabupaten Bandung – PT Perorangan yaitu badan hukum perorangan yang memenuhi syarat usaha mikro dan kecil seperti yang diatur dalam peraturan perundang-undangan tentang usaha mikro kecil. Sesuai dengan PP Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2021 mengenai modal dasar perseroan serta pendaftaran, pendirian dan pembubaran perseroan yang memiliki kreteria usaha mikro dan kecil.
Syarat & ketentuan pendirian Perseroan Perseorangan :
Berikut syarat dan ketentuan pembuatan PT Perseorangan yang bisa dibilang lebih mudah dibandingkan pendirian Perseroan Terbatas biasa :
- Pendiri Cukup satu orang saja
- WNI
- Berusia minimal 17 tahun dan cakap hukum
- Membuat surat pernyataan (tidak perlu akta notaris)
- Modal dasar : Mikro Max 1 Milyar dan Kecil max 5 Milyar .
- Modal disetor & ditempatkan Min 25% dari modal dasar
Biaya pendirian PT perseorangan :
Disebutkan dalam Permenkeu RI Nomor 49/PMK 02/2021 ditetapkan biaya-biaya pendirian perseroan perseorangan, yaitu :
- Biaya pendaftaran pendirian
- Biaya perubahan Anggaran Dasar PT perorangan
- Biaya perubahan data
- Biaya pembubaran
- Biaya pengambilan data dan informasi
- Biaya pemblokiran
- Biaya buka blokir
Jika Menggunakan Jasa Kami, berikut Paket Pembuatan PT Perorangan Yang Kami Miliki :
Detail Biaya Pendirian Perseroan Perorangan , Klik Disini
Atau Kontak (CALL/WA)Kami
KeunggulanPT perseorangan :
PT perorangan memiliki milai lebih dibandingkan badan hukum lainnya diantaranya :
- Bisa seorang diri
- Syarat-syarat lebih mudah
- Tidak perlu akta notaris
- Modal dasar tidak ditentukan selama masuk kategori mikro dan kecil
- Biaya pendirian lebih terjangkau
- Memiliki Kedudukan hukum sama dengan Perseroan Terbatas umum
- Kekayaan Perseroan terpisah dengan harta pemilik
Kelemahan Perseroan perseorangan :
Bukan hanya keunggulam PT perorangan juga memiliki beberapa kelemahan diantaranya :
- Selain laporan pajak terdapat juga kewajiban untuk memberikan laporan keuangan setiap Per-6 bulan ke kementrian, berupa :
- Neraca
- Laporan Rugi Laba
- Catatan Posisi Keuangan tahun berjalan
- Jika terlambat memberikan laporan akan mendapatkan hukuman berupa :
- Teguran Melalui surat elektronik
Teguran pertama saat terlambat menyampaikan laporan, teguran kedua dilayangkan Jika selama tiga bulan teguran pertama tidak ditanggapi - Pembekuan
Diberikan jika dalam waktu satu bulan dari teguran Ke-2 diberikan, untuk pembukaan Pemblokiran ini akan dikenakan biaya sebesar Rp.500 ribu,- - Pencabutan badan hukum
Diberikan dalam waktu 5 tahun sejak Penghentian hak akses diberikan dan pemilik tidak bisa membuat PT perseorangan lagi selanjutnya.
- Teguran Melalui surat elektronik