fbpx

Jasa Pembuatan PT Di Pondok Gede – Bekasi

JasaLegalitasBandung.Com ,  Melayani Jasa Pembuatan PT Di Pondok Gede – Bekasi . Perseroan Terbatas adalah legalitas usaha yang merupakan persekutuan pemilik saham, didirikan berdasarkan kesepakatan, melaksanakan aktivitas usaha dengan modal dasar yang semuanya tercatat dalam saham dan memenuhi persyaratan yang disahkan dalam undang-undang  serta peraturan pelaksanaannya.

Keuntungan PT

  1. Memiliki tanggung jawab yang terbatas. Kerugian pemilik saham hanya sebatas pada modal yang diberikan, tidak termasuk kerugian hutang
  2. Bisa rubah pemegang saham, digantikan kepada pemilik modal lain atau diwariskan.
  3. Tidak sulit dalam penggantian pemegang saham
  4. Sederhana dalam akses terhadap pendanaan, dengan menawarkan saham baru kepada pemilik modal atau meminjam uang kepada bank.
  5. Tampak lebih profesional
  6. Harta pemegang saham terpisah dengan kekayaan PT

Untuk Paket Jasa Pembuatan PT Di Pondok Gede – Bekasi Sebagai Berikut :

Paket Pendirian PT

Untuk Konsultasi  Silahkan Hubungi Kami Di :

Kontak Jasa legalitas

Persyaratan Pendirian PT

Syarat administratif (Pembuatan|Pendirian PT :

  1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk dan Nomer Pokok Wajib Pajak pemilik modal, paling tidak 2 orang. (Suami istri tanpa perjanjian pemisahan harta, dianggap 1 orang).
  2. Copy KTP dan Nomer Pokok Wajib Pajak pengurus, minimal 2 orang, terdiri dari Direktur dan Komisaris
  3. Perjanjian pemisahan harta (seandainya ada)

Syarat Formal (Pembuatan|Pendirian PT:

  1. Pendiri min 2 orang atau lebih
  2. Membuat Akta Pendirian dengan bahasa Indonesia, dibuat di hadapan Notaris, yang berisi
    • Nama Perseroan
    • Tempat dan Kedudukan
    • Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha
    • Struktur Kepemilikan Saham.
      Modal dasar min Rp. 50jt dan modal disetor minimal 25% dari modal dasar
    • Susunan Pemegang Saham. Tidak boleh WNA atau perusahaan luar negri
    • Susunan Pengurus. Nama yang menjabat Direksi dan Komisaris
  3. Akta Pendirian disahkan oleh Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
  4. Didaftarkan dalam Daftar Perseroan
  5. Diumumkan dalam BNRI

 

Kewajiban Setelah Membuat PT:

  1. Surat Keterangan Domisili Perusahaan
  2. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak
  3. Surat Keterangan Terdafar Pajak
  4. Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (optional)
  5. SIUP (Mikro/Kecil/Menengah/Besar)
  6. TDP
  7. Ijin khusus – tergantung bidang usaha (optional)

Apa saja yang harus disiapkan ketika ingin mendirikan PT diantaranya :

  1. Nama PT
    • Memberikan 3 Pilihan Nama
    • Minimal terdiri dari 3 Kata
    • Nama Perusahaan menggunakan Bahasa Indonesia

Contoh
1. PT Binadika Sejahtera (salah – minimal 3 kata)
2. PT Binadika Sejahtera Technology (salah – penggunaan bahasa asing)
3. PT Binadika Sejahtera Teknologi (benar)

  1. Nama Pendiri/Pemegang Saham

Pendiri PT harus sesuai dengan kriteria sebagai berikut:

  • Jumlah pendiri minimal 2 (dua) orang/badan hukum
  • Suami istri dianggap 1 (satu) orang
  • Para pendiri adalah warga negara Indonesia (WNI)
  • Warga negara asing (WNA) hanya untuk mendirikan PT PMA

Pendiri juga bisa merangkap sebagai Direksi dan/atau Komisaris

  1. Tempat/kedudukan perusahaan, serta alamat lengkap
    • Harus berkedudukan di Kota atau Kabupaten
    • Tempat kedudukan dianggap sebagai kantor pusat
  2. Maksud dan tujuan perusahaan (bidang usaha)
    Menetapkan maksud dan tujuan, bisa sekaligus banyak

Contoh:

  • Bidang usaha perdagangan
  • Bidang usaha jasa konstruksi
  • Bidang usaha Percetakan
  • Bidang usaha jasa forwarding
  • Bidang usaha Industri
  • Bidang usaha jasa periklanan, dll

Pembuatan SIUP akan mengacu kepada maksud dan tujuan. Misal ingin membuat SIUJK, maka di anggaran dasar harus tercantum bergerak di bidang jasa konstruksi.

  1. Modal perusahaan, modal dasar, ditempatkan dan disetor

Menetapkan struktur modal sebagai berikut:

  • Modal dasar perseroan minimal Rp. 50 juta
  • Minimal 25% dari modal dasar harus ditempatkan dan disetor
  • Jumlah pemegang saham minimal 2 orang
  • Bidang usaha tertentu mewajibkan jumlah minimal modal dasar dan modal disetor yang besar, contohnya kualifikasi SIUJ

      4. Susunan pengurus yaitu Nama Direksi dan Komisaris

  • Terdiri minimal 1 (satu) Direksi dan 1 (Komisaris)
  • Jika jumlah tersebut lebih dari 1 (satu), maka diangkat sebagai Direktur Utama atau Komisaris Utama
  • bisa menggunakan warga negara asing sebagai pengurus (wajib mengurus dokumen ketenagakerjaan asing)

 

Originally posted 2018-11-15 12:04:51.

×
Permohonan