fbpx

Jasa Pembuatan Perseroan Terbatas (PT) di {Banjarwangi | Kuripan | Leuwiliang | Sukakarya | Gunung Geulis | – Kabupaten Bogor

Jasa  Pembuatan  Perseroan Terbatas (PT)  di {Banjarwangi | Kuripan | Leuwiliang | Sukakarya | Gunung Geulis | - Kabupaten Bogor Jasa legalitas Bogor – lembaga profesional melayani Jasa Pembuatan Perseroan Terbatas (PT) di {Banjarwangi | Kuripan | Leuwiliang | Sukakarya | Gunung Geulis | – Kabupaten Bogor Secara legal, terjangkau dan Profesioanal . Juga melayani berbagai wilayah lain di Indonesia, bisa dipesan secara online ataupun offline sehingga anda tidak perlu repot-repot keluar lokasi anda.

Perseroan Terbatas (PT)  ialah  perusahaan yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, mengerjakan aktivitas usaha dengan modal dasar yang semuanya dalam bentuk saham

Paket Jasa Pembuatan Perseroan Terbatas (PT) di {Banjarwangi | Kuripan | Leuwiliang | Sukakarya | Gunung Geulis | – Kabupaten Bogor

 Jasa  Pembuatan  Perseroan Terbatas (PT)  di {Banjarwangi | Kuripan | Leuwiliang | Sukakarya | Gunung Geulis | - Kabupaten Bogor

Prosedur Pemesanan

Jasa  Pembuatan  Perseroan Terbatas (PT)  di {Banjarwangi | Kuripan | Leuwiliang | Sukakarya | Gunung Geulis | - Kabupaten Bogor

Penjelasan :

  1. Kantor Pusat CV. Mitra Usaha Indonesia di Bandung & Terus Menambah Agen-agen di Setiap Wilayah Secara Nasonal
  2. Untuk Tempat Yang Telah Ada Cabang Kami, Silahkan Kunjungi Kantor kami Atau Team Kami Akan ketempat Anda
  3. Bagi Daerah Yang Belum Ada Perwakilan CV. Mitra Usaha Indonesia, Kami Proses Dengan Prosedur Diatas

Ketentuan Pendirian Perseoran Terbatas

  1. Personil Minimal 2 Orang
  2. Kartu Tanda Penduduk
  3. Nomor Pokok Wajib Pajak
  4. KK
  5. Menyiapkan Nama Perseroan (Min 3 suku kata) berbahasa Indonesia
  6. Menentukan maksud & Tujuan (Kode KBLI)
  7. Menetapkan Modal dasar
  8. Menetapkan Modal disetor dan ditempatkan (minimal 25% dari Modal dasar)
  9. Menetapkan Nilai lembar saham
  10. Menetapkan Pembagian saham
  11. Menentukan domisili PT
  12. Menetapkan posisi pengurus (Direktur & Komisaris)

Perseroan Terbatas merupakan perusahaan yang besarnya aset perseroan tercatat dalam anggaran dasar. Kekayaan perusahaan tidak bercampur dengan harta pribadi pemegang saham perusahaan sehingga memiliki aset sendiri. Setiap orang dapat\bisa memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti kepemilikan perusahaan. Pemilik saham memiliki kewajiban yang dibatasi, yaitu sebanyak modal yang disertakan.

Jika utang perusahaan lebih besar dari harta perusahaan, maka kelebihan utang itu tidak menjadi kewajiban para pemilik modal. Jika perseroan mendapat keuntungan maka keuntungan itu dibagikan sebagaimana ketentuan yang disepakati. Pemilik saham akan mendapatkan bagian profit yang disebut dividen yang besarnya tergantung pada besar-kecilnya  keuntungan yang diperoleh perseroan.

Selain berasal dari saham, pendanaan PT bisa juga didapat dari obligasi. Keuntungan yang diperoleh para pemilik obligasi adalah mereka memperoleh penghasilan tetap tanpa melihat untung atau ruginya PT tersebut.

MODAL

Perseroan Terbatas memiliki harta sendiri terpisah dari harta masing–masing pemegang saham perusahaan. Modal dalam PT terbagi atas :

  • MODAL DASAR, diatur dalam PP NO. 8 Thn 2021 Pasal 3
    • (1). Perseroran wajib memiliki Modal dasar perseroan
    • (2) Besaran Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditentukan berdasarkan keputusan pendiri perseroan
  • MODAL DISETOR & MODAL DITEMPATKAN, terdapat dalam PP Nomer 8 Tahun 2021 Pasal 3
    • (1) Modal dasar perseroan sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 harus ditempatkan dan disetorkan penuh paling sedikit 25% (dua pulu lima persen) yang dibuktikan dengan bukti penyetoran yang sah
    • (2) Bukti penyetoran yang sah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib disampaikan secara elektronik kepada mentri dalam waktu paling lama 60 (enam puluh) hari terhitung sejak tanggal :
      • Akta pendirian perseroan untuk pereroan, atau
      • Pengisian pernyataan pendirian untuk perseroan perorangan

KELEBIHAN PERSEROAN TERBATAS

  1. Kewajiban terbatas. Berbeda dengan partnership, pemegangmodal sebuah PT tidak memiliki kewajiban untuk obligasi dan hutang PT. Akibatnya kerugian “terbatas” tidak dapat melebihi dari jumlah yang di bayarkan terhadap saham.
  2. Masa berlaku selamanya.
    Saham dalam PT tidak hangus sekalipun pemiliknya tutup usia, sehingga bisa diteruskan ahli warisnya
  3. PT lebih kredible bila dibandingkan dengan usaha tanpa perusahaan

 

KEKURANGAN PERSEROAN TERBATAS

  1. Kerumitan dalam pendirian
    {Pendirian|Pembuatan Perseroan Terbatas harus lewat notaris dan memperoleh pengesahan KEMENKUMHAM yang tahapannya cukup rumit
  2. Kerumitan dalam organisasi
    Di Perseroan Terbatas wajib didirikan minimal dua personil atau lebih juga tidak bisa suami istri, banyak yang kesulitan dalam menemukan partner yang sesuai.
  3. Kompleksitas dalam pengambilan keputusan
    Dalam PT keputusan yang penting harus melalui Rapat Umum Pemegang saham, jadi prosesnya akan lebih rumit, memakan tenaga dan juga anggaran.

Jasa Pembuatan Perseroan Terbatas (PT) di {Banjarwangi | Kuripan | Leuwiliang | Sukakarya | Gunung Geulis | – Kabupaten Bogor

Berikut Penjelasan Membuat Perseroan Terbatas (PT)

 

×
Permohonan