fbpx

Jasa Pembuatan CV di Kedung Halang – Kota Bogor

Jasa  Pembuatan CV  di  Kedung Halang  - Kota Bogor Jasa Legalitas Bogor –  Melayani Jasa Pembuatan CV di Kedung Halang – Kota Bogor & semua daerah   Jawa Barat pada umumnya Secara LEGAL, PRAKTIS & MUDAH . Proses dapatkami proses dengan mengirim langsung ke rumah anda dapat juga anda datang langsung ke tempat kami

Persekutuan komanditer Atau dalam istilah lain disebut Commanditaire vennootschap (CV),  ialah suatu wujud badan usaha berupa kesepakatan yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dimana sebagian para pemiliknya mempunyai tanggung jawab yang tanpa terbatas dan sebagian pendiri lainnya memiliki kewajiban yang terbatas.

layanan Jasa Pembuatan CV di Kedung Halang – Kota Bogor

Jasa  Pembuatan CV  di  Kedung Halang  - Kota Bogor

PROSES PEMESANAN :

  1. Kantor Pusat kami di Kota Bandung (Ibu Kota Jawa Barat)  & kami usahakan Menambah Agen-agen di Berbagai Wilayah di Indonesia
  2. Untuk Wilayah Yang Telah Ada Cabang Kami, Silahkan Datangi Perwakilan kami Atau Team Kami Akan Mengunjungi Anda
  3. Bagi Daerah Yang Belum Ada Perwakilan Kami, Kami Proses Dengan Prosedur Diatas

 Jasa  Pembuatan CV  di  Kedung Halang  - Kota Bogor

 

CV biasanya dibuat menggunakan akta dan harus didaftarkan ke kementrian hukum dan hak asasi manusia. Tetapi CV bukan merupakan badan hukum (sama dengan firma) sehingga tidak memiliki aset milik sendiri.

Sejatinya CV mempunyai arti sebagai suatu badan usaha kesepakatan yang didirikan oleh seorang atau lebih yang memberikan dana atau asetnya untuk dikelola oleh perusahaan yang secara bersama-sama bermaksud untuk mendapatkan profit.

Selain itu, kerja sama dalam CV  terdiri atas dua pihak, yaitu persero aktif & Persero Pasif. Sekutu aktif berperan sebagai persero yang berkewajiban mengoperasikan perusahaan. Sekutu aktif juga mempunyai hak mengerjakan semua aktivitas yang berhubungan dengan kegiatan perusahaan, termasuk kontrak dengan pihak ketiga.

Sedangkan sekutu pasif adalah orang yang menginvestasikan asetya pada Commanditaire vennootscha. Jika CV mengalami kerugian, maka tanggung jawab dari persero pasif hanya terbatas  pada modal yang telah diserahkan. Sebaliknya, jika persero berhasil mendapatkan laba, persero pasif hanya akan mendapatkan persentase sesuai dengan jumlah modal yang ditransfer. Sekutu pasif juga tidak boleh turut campur dalam pengelolaan atau aktivitas bisnis CV.

TOPIK : Jasa Pembuatan CV di Kedung Halang – Kota Bogor

Syarat Pembuatan Perseroan Komanditer

  1. Pendiri Paling sedikt dua Orang
  2. KTP + Nomor Pokok Wajib Pajak + KK
  3. Menyiapkan Nama Perseroan (Minimal 2 suku kata)
  4. Menentukan maksud & tujuan (Bidang Usaha/ Kode KBLI)
  5. Menentukan Modal Perseroan
  6. Menentukan Pembagian Modal
  7. Menentukan domisli
  8. Menentukan posisi pengurus (jabatan)

Kelebihan  Perseroan Komanditer  :

  1. Biaya pendirian lebih murah jika dibanding Perseroan Terbatas
  2. Merupakan badan usaha yang resmi sseperti halnya PT
  3. Bisa mengikuti tender dan projek-projek yang membutuhkan legalitas usaha
  4. Dapat membentuk organisasi perusahaan tersendiri
  5. Dapat membuat rekening Bank atas nama Perseroan
  6. Penghasilan pemilik CV tidak dikenakan pajak lagi
  7. Jika terjadi kerugian sekutu diam hanya bertanggung jawab sampai investasi yang serahkan saja

Kekurangan CV :

Karena Perseroan Komanditer bukan merupakan badan hukum namun badan usaha maka memiliki beberapa kekurangan yaitu :

  1. Harta kekayaan Perseroan Komanditer jadi satu dengan pemiliknya
  2. Jika terjadi kerugian maka kewajiban pengurus aktif sampai ke aset pribadi
  3. Tidak boleh memilik harta berupa tanah dan bangunan atas nama CV

Untuk Pemesanan Lebih Lanjut Kontak Kami,
KLIK DISINI

HATI-HATI !!
PASTIKAN BIRO JASA ANDA MEMAHAMI PEMBUATAN CV YANG BENAR
Silahkan Tonton Penjelasan Dibawah Ini

×
Permohonan