fbpx

Jasa Pembuatan NPWP Pribadi Kabupaten Bandung

bikin NPWP Jasa Pembuatan NPWP Pribadi Kabupaten Bandung – Nomor Pokok Wajib Pajak atau biasa disingkat dengan NPWP yaitu identitas yang diberikan pada wajib pajak (WP) sebagai sarana berkenaan administrasi perpajakan yang diperuntukan sebagai identitas wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya

Semua Wajib Pajak yang sudah terpenuhi ketentuan subjektif dan objektif sebagaimana ketentuan Undang-undang perpajakan wajib mendaftarkan diri pada kantor Direktorat Jenderal Pajak yang membawahi tempat tinggal atau tempat kedudukan Wajib Pajak dan kepadanya diberikan NPWP

Jasa Pembuatan NPWP

Fungsi NPWP

  1. Sebagai Identitas untuk mematuhi kewajiban perpajakan
    untuk memenuhi kewajiban perpajakan, WP wajib memiliki NPWP .
  2. Sebagai syarat mendirikan badan usaha
    Jika kita ingin membuka usaha baik dalam bentuk apapun maka diwajibkan memiliki NPWP agar saat usaha berjalan kita bisa memenuhi kewajiban perpajakan kita
  3. Sebagai ketentuan melamar kerja
    Jika bekerja dan menrima bayaran untuk pemberi kerja, maka pemberi kerja harus memotong pajak dari penghasilan yang kita dapatkan, untuk itulah Nomor Pokok Wajib Pajak menjadi salah satu dokumen jika anda mau mendapatkan pekerjaan
  4. Menjadi syarat membuka rekening tabungan
    Ketika kita menabung di bank kita juga mempunyai kewajiban perpajakan atas bunga/bagi hasil yang diberikan bank, sehingga bank menjadikan bagian ketentuan untuk membuka rekening
  5. Menjadi ketentuan mendapatkan layanan umum lainnya
    Saat ini sebagian fasilitas publik juga memerlukan Nomor Pokok Wajib Pajak untuk mendapatkannya seperti saat akan melakukan pergi keluar negeri, fasilitas bpjs dan lain sebagainya

Dan ada lagi fungsi NPWP, yang menjadikannya sebuah  keharusan untuk memilikinya.

Syarat Membuat Nomor Pokok Wajib Pajak Perseorangan

  1. eKTP
  2. KK
  3. Surat pernyataan menjalankan usaha
  4. Mengisi formulir

 

Syarat Membuat Nomor Pokok Wajib Pajak Badan

  1. eKTP Penanggung Jawab
  2. NPWP penanggung Jawab
  3. Akta Pendirian
  4. SK Menkumham
  5. SK Domisili
  6. Surat Keteraangan Menjalankan Usaha
  7. Mengisi Formulir
  8. Surat Kuasa (Bila dikuasakan)
  9. Stempel perusahaan/badan

Jasa Pembuatan NPWP

 

 

 

×
Permohonan