fbpx

Jasa Buat NPWP Kabupaten Bandung

buat NPWP Pribadi Jasa Buat NPWP Kabupaten Bandung – Nomor Pokok Wajib Pajak atau biasa disebut dengan NPWP yaitu identitas yang diberikan pada wajib pajak (WP) sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang diperuntukan sebagai identitas wajib pajak dalam menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya

Setiap Wajib Pajak yang telah terpenuhi ketentuan subjektif dan objektif sebagaimana aturan Undang-undang perpajakan wajib mendaftarkan diri ke kantor Direktorat Jenderal Pajak yang membawahi tempat tinggal atau domisili Wajib Pajak dan kepadanya diberikan Nomor Pokok Wajib Pajak

Jasa Pembuatan NPWP

Fungsi Nomor Pokok Wajib Pajak

  1. Sebagai Tanda pengenal untuk menjalankan kewajiban perpajakan
    untuk menjalankan kewajiban perpajakan, wajib pajak harus memiliki NPWP .
  2. Menjadi syarat membuka perusahaan
    Jika kita ingin membuka usaha baik dalam bentuk apapun maka diwajibkan memiliki NPWP agar saat usaha berjalan kita bisa memenuhi kewajiban perpajakan kita
  3. Syarat melamar kerja
    Jika bekerja dan mendapatkan bayaran untuk pemberi kerja, maka perusahaan harus memotong pajak dari penghasilan yang kita terima, sehingga Nomor Pokok Wajib Pajak menjadi bagian dokumen jika kita mau melamar pekerjaan
  4. Sebagai ketentuan membuka rekening tabungan
    Saat anda membuka rekening di bank anda juga mempunyai kewajiban perpajakan atas bagi hasil/bunga yang diberikan bank, maka perbankan menjadikan bagian ketentuan untuk membuka tabungan
  5. Menjadi syarat mendapatkan layanan publik lainnya
    Saat ini beberapa layanan publik juga memerlukan NPWP untuk dapat mengaksinya seperti saat akan melakukan pergi keluar negeri, layanan bpjs dan yang lainya

Dan masih banyak lagi fungsi NPWP, yang menjadikannya sebuah  kebutuhan untuk memilikinya.

Syarat Bikin Nomor Pokok Wajib Pajak Pribadi

  1. eKTP
  2. KK
  3. Surat pernyataan menjalankan usaha
  4. Mengisi formulir

 

Syarat Membuat NPWP Badan

  1. KTP Elektronik Penanggung Jawab
  2. Nomor Pokok Wajib Pajak penanggung Jawab
  3. Akta Pendirian
  4. SK Menkumham
  5. SK Domisili
  6. Surat Keteraangan Menjalankan Usaha
  7. Mengisi Formulir
  8. Surat Kuasa (Bila dikuasakan)
  9. Stempel perusahaan/badan

Jasa Pembuatan NPWP

 

 

 

×
Permohonan