Jasa Buat NPWP Kabupaten Bandung – Nomor Pokok Wajib Pajak atau biasa disebut dengan NPWP yaitu identitas yang diberikan pada wajib pajak (WP) sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang diperuntukan sebagai identitas wajib pajak dalam menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya
Setiap Wajib Pajak yang telah terpenuhi ketentuan subjektif dan objektif sebagaimana aturan Undang-undang perpajakan wajib mendaftarkan diri ke kantor Direktorat Jenderal Pajak yang membawahi tempat tinggal atau domisili Wajib Pajak dan kepadanya diberikan Nomor Pokok Wajib Pajak
Fungsi Nomor Pokok Wajib Pajak
- Sebagai Tanda pengenal untuk menjalankan kewajiban perpajakan
untuk menjalankan kewajiban perpajakan, wajib pajak harus memiliki NPWP . - Menjadi syarat membuka perusahaan
Jika kita ingin membuka usaha baik dalam bentuk apapun maka diwajibkan memiliki NPWP agar saat usaha berjalan kita bisa memenuhi kewajiban perpajakan kita - Syarat melamar kerja
Jika bekerja dan mendapatkan bayaran untuk pemberi kerja, maka perusahaan harus memotong pajak dari penghasilan yang kita terima, sehingga Nomor Pokok Wajib Pajak menjadi bagian dokumen jika kita mau melamar pekerjaan - Sebagai ketentuan membuka rekening tabungan
Saat anda membuka rekening di bank anda juga mempunyai kewajiban perpajakan atas bagi hasil/bunga yang diberikan bank, maka perbankan menjadikan bagian ketentuan untuk membuka tabungan - Menjadi syarat mendapatkan layanan publik lainnya
Saat ini beberapa layanan publik juga memerlukan NPWP untuk dapat mengaksinya seperti saat akan melakukan pergi keluar negeri, layanan bpjs dan yang lainya
Dan masih banyak lagi fungsi NPWP, yang menjadikannya sebuah kebutuhan untuk memilikinya.
Syarat Bikin Nomor Pokok Wajib Pajak Pribadi
- eKTP
- KK
- Surat pernyataan menjalankan usaha
- Mengisi formulir
Syarat Membuat NPWP Badan
- KTP Elektronik Penanggung Jawab
- Nomor Pokok Wajib Pajak penanggung Jawab
- Akta Pendirian
- SK Menkumham
- SK Domisili
- Surat Keteraangan Menjalankan Usaha
- Mengisi Formulir
- Surat Kuasa (Bila dikuasakan)
- Stempel perusahaan/badan