Cara Pembuatan Surat Keterangan Terdaftar CV di Cihampelas Kabupaten BANDUNG BARAT – Sejak disahkan Peraturan Pemerintah No. 17 Thn 2018 tentang Pendaftaran CV, Firma, dan Persekutuan Perdata, Maka sejak tanggal 1 Agustus 2018, Bukan lagi ke Pengadilan Negri melainkan didaftarkan langsung ke Menteri Hukum dan HAM RI untuk mendapatkan legalitas yang sah.
Selanjutnya Menteri Hukum dan HAM akan mengeluarkan Surat Keterangan Terdaftar sebagai bukti jika CV tersebut telah terdaftar dan di SAH kan oleh Pemerintah.
BAGAIMANA DENGAN CV LAMA YANG TIDAK PUNYA SKT ?
Perseroan Komanditer(CV) yang dibuat sebelum 1 Agustus 2018 biasanya pencatatannya masih lewat pengadilan negri, Perseroan Komanditer (CV) tersebut masih sah dan bisa digunakan hanya saja WAJIb dilakukan PENCATATAN ke KEMENKUMHAM agar mendapatkan SKT dan dapat mengakses berbagai kebutuhan serta legalitas saat ini.
JASA PENCATATAN SKT MENKUMHAM KLIK DISINI
Manfaat SKT Menkumham CV
Surat Pencatatan ini menjadi salah satu hal penting yang wajib di tunjukan oleh pemilik CV diantara :
- Sebagai tanda kalau perseroan Komanditer (CV) tersebut telah resmi berdiri
Akta notaris berfungsi sebagai pengikat perjanjian berdirinya CV tersebut sedang pengesahaanya tetap melalui kemenkumham RI - Menjadi Dokumen Pelengkap Mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak
Untuk bisa mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak Kantor Pelayanan Pajak tempat perseroan Komanditer (CV) tersebut berdiri biasanya akan meminta Surat Pencatatan sebagai salah satu kelengkapan dokumen - Pengurusan Izin Usaha
Pengurusan Perizinan terutama yang dilaksanakan lewat OSS tidak akan bisa jalan jika kita tidak memiliki No. Surat Pencatatan - Membuat Rekening Bank
Jika anda ingin membuka rekening bank atas nama perseroan Komanditer (CV) maka bank akan mensyaratkan Surat Pencatatan Mekumham sebagai salah satu kelengkapan dokumen - Mengikuti Tender
Jika anda mau mengikuti tender biasanya harus memiliki Surat Pencatatan Kemenkumham - Dll
Mengingat banyaknya manfaat Surat Pencatatan Kemenkumham seperti diatas, maka bagi yang punya CV namun belum memiliki Surat Pencatatan menkumham dapat segera mendaftarkannya
JASA PENCATATAN SKT MENKUMHAM KLIK DISINI