Jasa Buat NPWP Firma Kabupaten Bandung Barat – Nomor Pokok Wajib Pajak biasa disebut dengan NPWP adalah identitas yang diberikan pada wajib pajak (WP) sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang diperuntukan sebagai tanda pengenal diri wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya
Setiap Wajib Pajak yang sudah memenuhi persyaratan subjektif dan objektif sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan wajib mendaftarkan sendiri ke kantor DIRJEN Pajak yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal atau tempat kedudukan Wajib Pajak dan kepadanya diberikan NPWP
Fungsi Nomor Pokok Wajib Pajak
- Menjadi Identitas untuk memenuhi kewajiban perpajakan
Pada saat ingin menjalankan kewajiban perpajakan, WP wajib memiliki NPWP . - Sebagai syarat mendirikan badan usaha
Jika kita ingin membuka usaha baik dalam bentuk apapun maka diwajibkan memiliki NPWP agar saat usaha berjalan kita bisa memenuhi kewajiban perpajakan kita - Syarat mencari kerja
Jika mendapatkan pekerjaan dan menrima bayaran dari sebuah perusahaan, maka pemberi kerja wajib membayarkan pajak dari pemasukan yang anda terima, sehingga Nomor Pokok Wajib Pajak menjadi bagian dokumen jika anda mau melamar pekerjaan - Menjadi ketentuan membuka rekening bank
Saat kita menabung di bank kita juga memiliki kewajiban perpajakan atas bagi hasil/bunga yang kita terima, maka bank menjadikan salah satu syarat untuk membuka rekening - Sebagai syarat mendapatkan layanan umum lainnya
Saat ini beberapa fasilitas publik juga membutuhkan NPWP untuk mendapatkannya seperti saat kita ingin melakukan perjalanan keluar negeri, fasilitas bpjs dan lain sebagainya
Dan masih banyak lagi fungsi NPWP, yang menjadikannya sebuah kebutuhan untuk memilikinya.
Syarat Membuat Nomor Pokok Wajib Pajak Perseorangan
- KTP Elektronik
- KK
- Surat pernyataan menjalankan usaha
- Mengisi formulir
Syarat Membuat NPWP Badan
- eKTP Penanggung Jawab
- NPWP penanggung Jawab
- Akta Pendirian
- SK Menkumham
- Surat Keterangan Domisili
- Surat Keteraangan Menjalankan Usaha
- Mengisi Formulir
- Surat Kuasa (Bila dikuasakan)
- Stempel perusahaan/badan