Biaya Buat NPWP di Purwakarta – Nomor Pokok Wajib Pajak biasa disingkat dengan NPWP yaitu nomor yang diberikan kepada wajib pajak (WP) sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri wajib pajak dalam menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya
Semua Wajib Pajak yang telah terpenuhi persyaratan subjektif dan objektif sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan wajib mendaftarkan sendiri pada kantor Direktorat Jenderal Pajak yang membawahi tempat tinggal atau domisili Wajib Pajak dan kepadanya diberikan Nomor Pokok Wajib Pajak
Fungsi NPWP
- Menjadi Identitas untuk memenuhi kewajiban perpajakan
untuk memenuhi kewajiban perpajakan, wajib pajak harus menunjukan Nomor Pokok Wajib Pajak . - Menjadi syarat mendirikan badan usaha
Jika kita ingin membuka usaha baik dalam bentuk apapun maka diwajibkan memiliki NPWP agar saat usaha berjalan kita bisa memenuhi kewajiban perpajakan kita - Syarat melamar kerja
Jika mendapatkan pekerjaan dan menrima pemasukan untuk sebuah perusahaan, maka pemberi kerja harus memotong pajak dari pemasukan yang anda dapatkan, sehingga NPWP menjadi salah satu ketentuan jika anda ingin mendapatkan pekerjaan - Menjadi ketentuan membuka rekening bank
Ketika anda membuka rekening di bank anda juga mempunyai kewajiban perpajakan atas bunga/bagi hasil yang kita terima, maka bank menjadikan salah satu ketentuan untuk membuka rekening - Menjadi syarat mengakses layanan umum lainnya
Saat ini sebagian layanan publik juga membutuhkan NPWP untuk mendapatkannya seperti saat kita ingin melakukan perjalanan keluar negeri, layanan bpjs dan yang lainya
Dan masih banyak lagi manfaat NPWP, yang menjadikannya sebuah keharusan untuk memilikinya.
Syarat Membuat Nomor Pokok Wajib Pajak Pribadi
- eKTP
- KK
- Surat keterangan menjalankan usaha
- Mengisi formulir
Syarat Membuat Nomor Pokok Wajib Pajak Badan
- eKTP Penanggung Jawab
- NPWP penanggung Jawab
- Akta Pendirian
- SK Menkumham
- Surat Keterangan Domisili
- Surat Keteraangan Menjalankan Usaha
- Mengisi Formulir
- Surat Kuasa (Bila dikuasakan)
- Stempel perusahaan/badan