JasaLegalitasBandung.Com – Harga Pengurusan Yayasan di Drawati- Kabupaten Bandung , YAYASAN merupakan suatu lembaga yang mempunyai kegiatan bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, didirikan dengan memperhatikan persyaratan formal yang ditentukan dalam undang-undang. Di Republik ini, yayasan dituangkan dalam Undang-Undang No 28 Tahun 2004 mengenai Perubahan atas UU No. 16 Tahun 2001 soal Yayasan. Rapat paripurna DPR pada tanggal 7 September 2004 menyetujui undang-undang ini, dan Presiden Republik Indonesia Ke-5 mensahkannya pada tanggal 6 Okt 2004.
Harga Pendirian YAYASAN Untuk Daerah Kab. Bandung dan Sekitarnya :
Untuk Informasi & Pemesanan Silahkan Hubungi Kami Di :
Pendirian yayasan
Pendirian yayasan menggunakan akta notaris dan mempunyai status legal jika sudah memperoleh SK dari MENKUMHAM atau pejabat yang ditunjuk. Pengajuan pembuatan yayasan bisa disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang daerah kerjanya mencakup tempat pembuatan yayasan. Yayasan yang telah memperoleh pengesahan dicatat dalam Berita Negara RI .
Struktur Yayasan
Yayasan mempunyai struktur yang terdiri atas Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pengelolaan kekayaan dan pelaksanaan operasional yayasan dipegang sepenuhnya oleh Pengurus. Pengurus bertugas memberikan laporan setiap tahun yang diserahkan kepada Pembina mengenai keadaan keuangan dan pertumbuhan operasional yayasan. Pengawas bertugas seputar pengawasan serta memberi nasihat kepada Pengurus dalam melakukan operasional yayasan.
Kewajiban audit
Yayasan yang kekayaannya bersumber dari negara, bantuan negara lain atau pihak lain, atau memiliki harta dalam jumlah yang tetapkan dalam undang-undang, laporan keuangannya wajib diaudit oleh akuntan publik dan laporan tahunannya wajib dimuat dalam koran berbahasa Indonesia.
Penggabungan dan penutupan
Jika ingn melakukan penggabungan yayasan boleh dikerjakan dengan menggabungkan satu atau lebih yayasan dengan yayasan lain, dan menyebabkan yayasan yang menyatukan diri menjadi bubar. Yayasan dapat bubar karena masa berlaku yang dituangkan Anggaran Dasar berakhir, tujuan yang ditetapkan tercapai atau gagal tercapai, putusan pengadilan yang sudah memperoleh kekuatan hukum.
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 63 Tahun 2008 Mengenai Pelaksanaan UU Tentang Yayasan
- UU No. 28 Tahun 2004 Tentang Perubahan UU No. 16 Tahun 2001
- Undang-Undang Nomer 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan
- Inpres No. 20 Tahun 1998 Tentang Penertiban Sumber-sumber Dana Yayasan
UNTUK KONSULTASI & PEMESANAN
Silahkan (Hubungi | Kontak) Kami Di :
Harga Pengurusan Yayasan di Drawati- Kabupaten Bandung