fbpx

Cara Pembuatan NPWP Pribadi Kabupaten Bandung Barat

buat NPWP Cara Pembuatan NPWP Pribadi Kabupaten Bandung Barat – Nomor Pokok Wajib Pajak atau biasa disebut dengan NPWP ialah identitas yang diberikan ke wajib pajak (WP) sebagai sarana berkenaan administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri wajib pajak dalam melaksanakan ketentuan perpajakannya

Semua Wajib Pajak yang sudah memenuhi ketentuan subjektif dan objektif sesuai dengan aturan peraturan perundang-undangan perpajakan harus mendaftarkan diri ke kantor DIRJEN Pajak yang membawahi tempat tinggal atau tempat kedudukan Wajib Pajak dan kepadanya diberikan NPWP

Jasa Pembuatan NPWP

Kegunaan Nomor Pokok Wajib Pajak

  1. Sebagai Tanda pengenal untuk memenuhi kewajiban perpajakan
    Pada saat ingin menjalankan kewajiban perpajakan, WP harus menunjukan NPWP .
  2. Sebagai syarat mendirikan perusahaan
    Jika kita ingin membuka usaha baik dalam bentuk apapun maka diwajibkan memiliki NPWP agar saat usaha berjalan kita bisa memenuhi kewajiban perpajakan kita
  3. Sebagai ketentuan melamar kerja
    Jika mendapatkan pekerjaan dan mendapatkan gaji dari sebuah perusahaan, maka pemberi kerja harus membayarkan pajak dari penghasilan yang kita dapatkan, untuk itulah NPWP menjadi salah satu ketentuan jika anda mau melamar pekerjaan
  4. Sebagai syarat membuka rekening tabungan
    Ketika anda membuka rekening di bank anda juga memiliki kewajiban perpajakan atas bagi hasil/bunga yang kita terima, maka perbankan menjadikan bagian syarat untuk membuka rekening
  5. Sebagai syarat mendapatkan layanan publik lainnya
    Kini sebagian fasilitas publik juga memerlukan Nomor Pokok Wajib Pajak untuk mendapatkannya seperti saat akan melakukan perjalanan keluar negeri, fasilitas bpjs dan lain sebagainya

Dan ada lagi fungsi NPWP, yang menjadikannya sebuah  kewajiban untuk memilikinya.

Syarat Membuat NPWP Perseorangan

  1. eKTP
  2. KK
  3. Surat pernyataan menjalankan usaha
  4. Mengisi formulir

 

Syarat Membuat NPWP Badan

  1. eKTP Penanggung Jawab
  2. NPWP penanggung Jawab
  3. Akta Pendirian
  4. SK Menkumham
  5. SK Domisili
  6. Surat Keteraangan Menjalankan Usaha
  7. Mengisi Formulir
  8. Surat Kuasa (Bila dikuasakan)
  9. Stempel perusahaan/badan

Jasa Pembuatan NPWP

 

 

 

×
Permohonan