fbpx

Biro Jasa Pengurusan YAYASAN di Sumedang

 Biro Jasa  Pengurusan YAYASAN di   Sumedang CV.Mitrusindo Melayani Biro Jasa Pengurusan YAYASAN di Sumedang dan seluruh Indonesia Jawa Barat | Jabar}, dengan murah serta berpengalaman. Dapatkan potongan harga dengan menghubungi team kami sekarang juga.

YAYASAN ialah suatu Lembaga yang memiliki aktivitas bersifat sosial, keagamaan serta kemanusiaan, didirikan dengan berdasarkan persyaratan formal yang ditentukan dalam undang-undang . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No dua puluh delapan Thn 2004 tentang Pembaruan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 mengenai Yayasan. Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat di tgl 7 sept dua ribu empat menyetujui Undang-Undang ini, dan Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal enam Oktober dua ribu empat.

Pendirian yayasan

Pendirian yayasan melalui akta notaris dan memiliki hak legal jika sudah memperoleh Surat Keputusan dari MENKUMHAM atau pejabat yang ditunjuk. Permohonan pendirian yayasan boleh diajukan kepada Pimpinan Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang wilayah kerjanya meliputi tempat pembentukan yayasan. Yayasan yg telah mendapatkan pengesahan selanjutnya diterbitkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Biro Jasa Pengurusan YAYASAN di Sumedang

  Biro Jasa  Pengurusan YAYASAN di   Sumedang

Struktur Yayasan

Yayasan memiliki susunan yang terdiri atas Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pengelolaan dana dan pelaksanaan keseharian yayasan dilakukan penuh oleh Pengurus. Pengurus harus memberikan rekapitulasi tanggung jawab tahunan yang diserahkan kepada Pembina mengenai keadaan keuangan dan pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas bertugas seputar pengawasan dan memberi saran kepada Pengurus dalam melakukan kegiatan yayasan.

Laporan Audit

Yayasan yang kekayaannya bersumber dari negara, bantuan luar negeri maupun pihak lain, juga bermodal dana dalam jumlah yg ditentukan dalam undang-undang, kekayaannya wajib diaudit oleh akuntan publik serta laporan tahunannya wajib diumumkan dalam surat kabar berbahasa Indonesia.

 

Penyatuan dan Pembubaran

Jika ingin melaksanakan penggabungan yayasan bisa dilakukan dengan menggabungkan satu atau lebih yayasan dengan yayasan lain, dan mengakibatkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat dibubarkan karena jangka waktu yang dituangkan AD berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai atau gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Dasar Hukum

  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 63 Thn 2008 Tentang Penerapan Undang-undang Yayasan
  • Undang-Undang Nomer 28 Tahun 2004 Soal Perubahan Undang-Undang No. 16 Tahun 2001
  • UU Nomer 16 Tahun 2001 Mengenai Yayasan
  • Impres Nomer 20 Thn 1998 Mengenai Penertiban asal muasal Kekayaan Yayasan

Biro Jasa Pengurusan YAYASAN di Sumedang

PROSES PEMBUTAN YAYASAN DI CV.MITRUSINDO

 Biro Jasa  Pengurusan YAYASAN di   Sumedang

×
Permohonan