fbpx

Biro Jasa Pembuatan yayasan di Kota Cirebon

 Biro Jasa  Pembuatan yayasan di    Kota Cirebon Kami Melayani Biro Jasa Pembuatan yayasan di Kota Cirebon dan seluruh Indonesia Jawa Barat | Jabar}, secara profesional dan berpengalaman. Dapatkan discount dengan memesan saat ini juga.

YAYASAN ialah suatu Badan Hukum yang mempunyai aktivitas bersifat sosial, keagamaan serta kemanusiaan, dibuat dengan berdasarkan persyaratan formal yang diatur dalam undang-undang . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No 28 tahun dua ribu empat tentang Pembaruan atas Undang-Undang No. 16 Thn dua ribu satu tentang Yayasan. Rapat paripurna DPR di tanggal 7 sept dua ribu empat menyetujui UU ini, serta Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal 6 Oktober 2004.

Pembentukan yayasan

Pembentukan yayasan menggunakan akta notaris dan mempunyai kedudukan legal jika telah memperoleh SK dari Mentri Hukum & Hak Asasi Manusia atau pejabat yang ditunjuk. Pengajuan pendirian yayasan boleh diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang wilayah kerjanya meliputi tempat pembentukan yayasan. Yayasan yg sudah memperolah pengesahan selanjutnya diterbitkan dalam BNRI.

Biro Jasa Pembuatan yayasan di Kota Cirebon

  Biro Jasa  Pembuatan yayasan di    Kota Cirebon

Struktur Yayasan

Yayasan memiliki susunan yang meliputi Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Manajemen kekayaan dan pelaksanaannya keseharian yayasan diurus sepenuhnya oleh Pengurus. Pengurus wajib memberikan rekapitulasi tanggung jawab tahunan yg diserahkan kepada Pembina mengenai keadaan keuangan serta pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas memiliki tugas seputar pengawasan dan memberi saran kepada Pengurus dalam melakukan kegiatan yayasan.

Laporan Audit

Yayasan yang kekayaannya berasal dari pemerintah, bantuan luar negeri atau pihak lain, juga bermodal dana dalam jumlah yg ditentukan dalam undang-undang, kekayaannya wajib diperiksa oleh auditor dan laporan tahunannya wajib dipublikasikan dalam koran berbahasa Indonesia.

 

Pengabungan dan Penutupan

Jika ingin melaksanakan fusi yayasan dapat direalisasikan dengan mergerkan satu atau lebih yayasan dengan yayasan lain, dan menyebabkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat berakhir karena jangka waktu yang dituangkan Anggaran Dasar berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai ataupun gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Referensi Hukum

  • PP No. 63 Tahun 2008 Tentang Pelaksanaan UU Tentang Yayasan
  • UU Nomer 28 Thn 2004 Mengenai Perubahan UU Nomer 16 Tahun 2001
  • UU Nomer 16 Thn 2001 Mengenai Yayasan
  • Impres Nomer 20 Tahun 1998 Tentang Penertiban asal muasal Aset Yayasan

Biro Jasa Pembuatan yayasan di Kota Cirebon

PROSEDUR PEMESANAN YAYASAN DI CV.MITRUSINDO

 Biro Jasa  Pembuatan yayasan di    Kota Cirebon

×
Permohonan