fbpx

Biro Jasa Pengurusan YAYASAN di Sindangkerta – Tasikmalaya

 Biro Jasa  Pengurusan YAYASAN di   Sindangkerta  -  Tasikmalaya Lembaga Profesional Melayani Biro Jasa Pengurusan YAYASAN di Sindangkerta – Tasikmalaya dan seluruh Indonesia Jawa Barat | Jabar}, secara cepat serta gratis konsultasi. Dapatkan harga khusus dengan kontak kami saat ini juga.

YAYASAN yaitu suatu Badan Hukum yang mempunyai kegiatan bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, didirikan dengan berdasarkan persyaratan formal yg diatur dalam UU . Di Indonesia , yayasan diatur dalam Undang-Undang No dua puluh delapan tahun dua ribu empat tentang Pembaruan atas Undang-Undang No. enam belas Tahun 2001 mengenai Yayasan. Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat pada tgl tujuh sept 2004 mengesahkan UU ini, dan Presiden Republik IndonesiaRI} Megawati Soekarnoputri mensahkannya pada tanggal 6 Oktober 2004.

Pendirian yayasan

Pendirian yayasan memakai akta notaris dan mempunyai status legal jika sudah memperoleh Surat Keputusan dari MENKUMHAM atau pejabat yang ditunjuk. Pengajuan pembuatan yayasan boleh diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yg wilayah kerjanya meliputi tempat pembentukan yayasan. Yayasan yang telah mendapatkan pengesahan harus diterbitkan dalam BNRI.

Biro Jasa Pengurusan YAYASAN di Sindangkerta – Tasikmalaya

  Biro Jasa  Pengurusan YAYASAN di   Sindangkerta  -  Tasikmalaya

Struktur Yayasan

Yayasan memiliki struktur yang meliputi Pembina, Pengurus, dan Pengawas. Pengelolaan aset dan pelaksanaannya keseharian yayasan diurus penuh oleh Pengurus. Pengurus harus memberikan laporan pertanggungjawaban tahunan yang diserahkan kepada Pembina tentang keadaan keuangan serta pertumbuhan jalannya yayasan. Pengawas memiliki tugas seputar pengawasan dan memberi saran kepada Pengurus dalam melaksanakan kegiatan yayasan.

Kewajiban Audit

Yayasan yang aset bersumber dari pemerintah, bantuan luar negeri maupun pihak lain, atau bermodal dana dalam jumlah yang ditentukan dalam undang-undang, kekayaannya wajib diaudit oleh akuntan publik serta laporan tahunannya wajib diumumkan dalam koran berbahasa Indonesia.

 

Penyatuan dan Pembubaran

Jika ingin melaksanakan merger yayasan bisa direalisasikan dengan menyatukan satu lebih dari satu yayasan bersama yayasan lain, serta menyebabkan yayasan yang menyatukan diri menjadi ditutup. Yayasan dapat dibubarkan karena jangka waktu yang dituangkan AD berakhir, maksud yang ditetapkan tercapai ataupun gagal terpenuhi, keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum.

Referensi Hukum

  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 63 Thn 2008 Tentang Penerapan UU Yayasan
  • UU No. 28 Thn 2004 Mengenai Perubahan UU No. 16 Thn 2001
  • UU No. 16 Tahun 2001 Soal Yayasan
  • Instruksi Presiden No. 20 Thn 1998 Soal Transparasi asal muasal Aset Yayasan

Biro Jasa Pengurusan YAYASAN di Sindangkerta – Tasikmalaya

CARA PEMBUTAN YAYASAN DI JASA LEGALITAS BANDUNG

 Biro Jasa  Pengurusan YAYASAN di   Sindangkerta  -  Tasikmalaya

×
Permohonan